Minggu, 19 Oktober 2025

Tak Terima Polisi Tidur Dibongkar, Warga Mengamuk Dorong Lurah hingga Masuk ke Parit

Azzaren - Senin, 13 Oktober 2025 20:00 WIB
Tak Terima Polisi Tidur Dibongkar, Warga Mengamuk Dorong Lurah hingga Masuk ke Parit
Teks foto : Pelaku dengan emosi langsung mengambil speed table yang terbuat dari ban bekas dan langsung mendorong lurah ke dalam parit. (Ahmed)

Kitakini.news -Tak terimaspeed tableatau polisi tidur dibongkar oleh pihak kelurahan karena mengganggu, seorang warga di Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara, mengamuk dengan mendorong lurah hingga masuk ke dalam parit, Senin siang (13/10/2025). Akibatnya, sang Lurah mengalami luka memar dan pembengkakan di bagian tangan kirinya.

Baca Juga:

Tampak dalam video amatir, saat Lurah Perintis, Muhammad Fadli dan seorang warga berdebat, karena tidak terima polisi tidur atauspeed table, di depan rumah dibuka.

Lurah Muhammad Fadli yang menggunakan pakaian dinas bersama perangkat kelurahan melakukan pembongkaran polisi tidur yang berada di kawasan Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dalam proses pembongkaran itu, seorang warga terlihat protes dan tidak terima karenapolisi tidur di depan rumahnya dibuka.

Pelaku yang dengan emosi langsung mengambil speedtable yang terbuat dari ban bekas dan langsung mendorong lurah ke dalam saluran air, sehingga mengalami luka dan berlumuran lumpur.

Dengan kondisi berlumpur, lurah yang kesal dengan perbuatan warganya tersebut, langsung membawa warga tersebut ke kantor Lurah Perintis.

Saat ditemui di Mapolsek Medan Timur, Lurah Perintis Muhammad Fadli membenarkan perihal peristiwa tersebut. Fadli menjelaskan, pembongkaran speed table atau polisi tidur tersebut berawal dari banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan pemasangan polisi tidur yang tidak sesuai aturan dan banyak paku yang menonjol di polisi tidur tersebut, sehingga membuat ban pengendara bocor.

"Jadi pelaku ini keberatan kita bersihkan jalan yang ditumpuk tanah dan dipasang polisi tidur yang berpaku. Dia keberatan, ya terjadilah dorong-dorongan, saya hanya ingin mengambil polisi tidur itu tadi dan saya bilang saya hanya menjalankan tugas, laporan warga sudah banyak, ban bocor," kata Fadli.

Ia mengatakan penertiban dilakukan karena area tersebut merupakan fasilitas umum dan keberadaan "polisi tidur" yang dibuat dari ban dan batu dinilai membahayakan pengguna jalan.

Fadli menyebut telah memiliki bukti foto dan video insiden tersebut dan sudah lakukan visum ke RS Bhayangkari Medan. Iamasih akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Dorong Lurah ke Dalam Drainase Ditetapkan sebagai Tersangka

Warga Dorong Lurah ke Dalam Drainase Ditetapkan sebagai Tersangka

Komentar
Berita Terbaru