Ihwan Ritonga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan
Kitakini.news -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Ihwan Ritonga mendukung penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan Mandiri bagi masyarakat kurang mampu di Sumut.
Baca Juga:
Ihwan menilai, hak masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena kendala administrasi.
"Saya sangat mendukung upaya penghapusan denda atau tunggakan BPJS, terutama bagi masyarakat yang memang tidak mampu. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena kartu BPJS-nya menunggak," tegas Ihwan kepada Wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/10/2025).
Menurut Ihwan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) telah mengalokasikan dana cukup besar untuk menanggung iuran BPJS masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Bahkan berdasarkan datanya, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, Pemprovsu telah menggelontorkan lebih dari Rp400 Miliar per tahun untuk program ini.
"Anggaran ini sudah mencakup hampir seluruh kabupaten/kota. Tapi memang masih ada beberapa daerah yang belum ikut dalam skema sharing pembiayaan ini," imbuhnya.
Ihwan berharap ke depannya semua pemerintah daerah di Sumut dapat bersinergi dengan Pemprovsu agar cakupan bantuan semakin luas dan merata.
Tak hanya itu, Ihwan juga menyoroti bahwa Kota Medan telah menjadi contoh baik dalam implementasi pembiayaan BPJS bagi masyarakat miskin. Melalui program Universal Health Coverage (UHC), warga Medan kini cukup menunjukkan KTP untuk mendapat layanan kesehatan di rumah sakit.
"Di Kota Medan sudah tidak ada istilah tidak bisa berobat karena BPJS-nya mati. Kalau dia warga Medan dan punya KTP, langsung bisa dilayani di rumah sakit. Ini karena sudah ada kerjasama antara pemerintah dan seluruh rumah sakit provider di wilayah Medan," bebernya.
Namun begitu, Ihwan juga mengingatkan bahwa bantuan dari pemerintah sebaiknya diberikan secara selektif.
Ia juga menolak jika masyarakat yang secara ekonomi mampu justru ikut menikmati pembebasan denda BPJS.
"Kita harus adil. Jangan sampai orang kaya yang seharusnya bisa bayar sendiri malah ikut dibayarkan oleh negara. Ini bantuan sosial, jadi harus tepat sasaran. Yang mampu harus tetap bayar jadi ada subsidi silang," tegasnya.
Masih kata Ihwan, bahwa dorongan penghapusan tunggakan BPJS ini juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Ia optimistis, jika kondisi keuangan negara membaik, maka penghapusan denda bisa diterapkan secara nasional.
"Mungkin sekarang kemampuan APBD kita belum memungkinkan. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan, kalau ekonomi membaik, bisa saja kebijakan ini dijalankan," terangnya.
Sebagai wakil rakyat, Ihwan Ritonga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong kebijakan-kebijakan pro-rakyat, khususnya di bidang kesehatan.
Ia berharap semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, dapat duduk bersama mencari solusi agar akses layanan kesehatan benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. (**)
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian
Polisi Pastikan Kondisi AI, Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung dalam Keadaan Baik
Alarm Bahaya di PSMS Medan! Dua Laga Penentuan Nasib Pemain dan Pelatih, Manajemen Siap Bersih-bersih
Lima Kurir 128 Kg Ganja Divonis Penjara Seumur Hidup