Reses H. Abdi Santosa Ritonga, SE, MM di Dapil VI: Masyarakat Desa Perkebunan Mohon Perbaikan Infrastruktur dan Rumah Karyawan

Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Fraksi Partai Golkar H Abdi Santosa Ritonga SE MM menggelar Reses I Tahun Sidang II 2025-2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Selatan, sejak Minggu (5/10/2025) sampai Selasa (14/10/2025).
Baca Juga:
Pada pelaksanaan Reses tersebut, khusus di beberapa desa yang berada di wilayah perkebunan, seperti N1 sd N8 dan S1 sd S4 Kecamatan Bilah Hulu, warga di sana mengeluhkan kondisi mereka seperti "Anak Tiri".
Betapa tidak, infrastruktur yang ada di wilayah perkebunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perkebunan dan selama ini, terasa bagai kurang perhatian, jalan-jalan di areal perkebunan yang tidak beraspal, sehingga bila musim hujan susah dilalui.
Demikian juga Kantor Kepala Desa dan Balai Desa yang diberikan pihak perkebunan menompang di rumah karyawan. Yang menyedihkan, rumah rumah karyawan terbuat dari kayu dan sudah berumur panjang dan tidak layak huni.
"Sementara kami melihat di desa non perkebunan, masyarakat menikmati pembangunan yang dibiayai pemerintah, APBD maupun APBN," ujarnya.
Sedangkan dana APBD maupun APBN tidak memungkinkan dipergunakan membangun fasilitas umum, karena berada di dalam HGU perkebunan, baik BUMN maupun swasta.
"Kami seperti anak tiri di negeri ini," keluh masyarakat tersebut kepada H Abdi Ritonga.
Menurut pengakuan masyarakat, keluhan tersebut sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota DPRD yang reses, baik dari kabupaten maupun provinsi.
Namun hingga kini belum ada realisasinya, sehingga mereka memohon kepada Anggota DPRD SumutAbdi Santosa janganlah seperti reses sebelumnya.
"Bantulah kami, pak," kata mereka dengan suara kompak.
Merespon keluhan itu, Abdi Santosa menyatakan rasa prihatin dan mengatakan hal ini sebenarnya berada pada otoritas perkebunan agar lebih meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Seperti membangun rumah yang layak, memperbaikan jalan-jalan di areal perumahan dan juga perkebunan.
Kemudian, menyiapkan Kantor Kepala Desa yang layak sebagai pusat administrasi desa serta membuatkan Balai Desa, karena dana APBD sesuai regulasi tidak bisa membiayai pembangunan di areal HGU.
Abdi Santosa juga berharap pihak Perkebunan khususnya PTPN IV Regional 1 memperhatikan keluhan masyarakat, yang tidak lain adalah karyawannya sendiri.
Secara khusus permintaan dari Karang Taruna yang bermohon disediakan alat-alat olah raga untuk pembinaan pemuda agar terhindar dari kenakalan remaja, seperti Narkoba, dan tawuran yang langsung disanggupi Abdi Santosa.
Demikian juga permintaan ibu-ibu kader Posyandu dan PKK yang memohon bantuan sarana Posyandu serta baju seragam, langsung disetujui anggota DPRD Sumut tersebut. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Reses di Karang Anyar, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Viral di Medsos, Cheriel Laia Desak Pemerintah Bangun Jembatan Sungai di Nias

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase
