Senin, 13 Oktober 2025

Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar

Siti Amelia - Senin, 13 Oktober 2025 06:47 WIB
Lalilatul Badri Setujui Audit Independen, Ajakan Warga Lawan Bangunan Liar
amelia
Lailatul Badri

Kitakini.news - Legislator DPRD Kota Medan, Lailatul Badri dari Fraksi PKB, mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk mengatasi masalah bangunan bermasalah yang mencapai hampir 80 persen di seluruh kota.

Baca Juga:

Perempuan yang akrab disapa Lela ini menekankan pentingnya kerja sama antara legislatif, eksekutif, dinas, dan warga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kenyamanan masyarakat.

Wawancara ini menyoroti potensi solusi di tengah krisis penertiban bangunan liar, dengan kasus apartemen City View sebagai pelajaran berharga.

Lela menjelaskan bahwa temuan 80 persen bangunan bermasalah berasal dari sidak lapangan sejak awal jabatannya.

"Banyak yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau izin tidak sesuai lapangan," ujarnya, sambil menyoroti kesalahpahaman pengusaha bahwa Kerangka Rencana Kota (KRK) bisa menggantikan PBG sesuai Pasal 253 Ayat 4 PP 16 Tahun 2021.

Meski City View tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan mengganggu Balai Wilayah Sungai (BWS), sehingga merugikan warga sekitar.

Lela melihat ini sebagai momentum kolaborasi. DPRD telah aktif melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan survei, meski bukan eksekutor langsung. "Kami awasi kinerja dinas. Jika perlu, Wali Kota beri tenggang waktu satu tahun untuk naikkan PAD," katanya.

Lela memuji dukungan Wali Kota Medan yang responsif. "Pak Wali Kota sangat mendukung program DPRD. Kami sering kolaborasi tangani keluhan masyarakat," ujarnya, menambahkan bahwa tanggung jawab bukan hanya milik satu dinas seperti DPMPTSP atau Dinas Lingkungan Hidup, tapi melibatkan semua pihak, termasuk warga.

Lela juga mengaku terbuka terhadap ide audit independen untuk semua izin bangunan. "Masukan bagus! Ini untuk transparansi dari bawah ke atas, beri kesempatan perbaiki kesalahan tanpa maafkan pelanggar," katanya antusias.

Mekanisme seperti surat peringatan tiga kali, penyegelan, dan rekomendasi pembongkaran juga ditekankan sebagai langkah bertahap. Dalam RDP terbaru, DPRD sepakat menyegel bangunan ilegal dan dorong perbaikan.

Membantah tudingan izin PBG sebagai "barang dagangan", Lela menegaskan komitmen transparansi. "Tanpa kolaborasi dinas, legislatif, dan eksekutif, ini tak teratasi. Kritik kami bukan sandiwara politik," tegasnya. Dia memahami skeptisisme publik, tapi yakin bukti nyata seperti penyegelan akan membuktikan keseriusan. "Semua tergantung pemahaman. Insya Allah, kenyamanan warga akan terwujud, meski tak instan."

"Jika lihat bangunan liar, laporkan ke Komisi 4 DPRD atau kantor dewan. Pintu kami terbuka lebar. Informasi Anda berharga cegah izin jadi komoditas dan naikkan PAD kota," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Tembus Rp974 Miliar

Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Tembus Rp974 Miliar

Dorong Pemutihan Menyeluruh, Berkat Laoli Usulkan Penghapusan PKB Sebelum 2025

Dorong Pemutihan Menyeluruh, Berkat Laoli Usulkan Penghapusan PKB Sebelum 2025

Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

Pemutihan PKB, Pemprovsu Berikan Diskon 5 Persen dan Bebas Denda

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Komentar
Berita Terbaru