Terkait Razia “Kafe Remang-remang”, Kasatpol PP Tapteng Didesam Tindaklanjuti Dugaan Perdagangan Anak ke Kepolisian
Kitakini.news -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan razia disalah satu Cafe Rang-remang yang ada di Dusun Bonan Dolok, Desa Sijukkang Kecamatan Andam Dewi, Tapteng, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Razia disebut-sebut turut disertai Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani dan sejumlah personel Polsek Barus.
Informasi diperoleh menyebutkan bahwa razia di Cafe diduga milik Larencius Pasaribu tersebut telah menjaring sebanyak delapan wanita diduga wanita penghibur dan didapatkan beberapa tamu, diantaranya pimpinan dan pegawai bank milik pemerintah.
Dari delapan wanita yang terjaring tersebut, tiga diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.
Menyikapi hal itu, kalangan masyarakat dari tokoh pemuda dan aktivis mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Tapteng diantaranya Timbul Pasaribu dan M. Afriansyah mengapresiasi atas pelaksanaan razia tersebut. Hal itu disebabkan saat ini diperhatikan Tapteng semakin menjamur kafe diduga "Remang-remang".
"Namun kita berharap Satpol PP Tapteng jangan sebatas melakukan razia. Satpol PP harus transparan dan menindak tegas siapa pemilik maupun pihak-pihak yang terjaring razia atau yang didapatkan saat razia tersebut. demi adanya efek jera kedepannya," tegas aktivis Mahasiswa Sumut yang berasal Tapteng, M. Afriansyah.
Untuk itu, lanjut Timbul Pasaribu, Satpol PP Tapteng harus mengungkap, menelusuri dan meneruskan hasil razia tersebut ke kepolisian.
"Sebab informasi kita peroleh menyebutkan hasil dari razia tersebut telah terjaring wanita penghibur yang masih berstatus anak di bawah umur hingga mendapatkan beberapa tamu diantaranya pimpinan dan pegawai bank milik pemerintah. Sehingga ada dugaan terjadinya Trafficking atau perdagangan anak di bawah umur yang disebut-sebut dilakukan oleh pemilik Cafe atau adanya terkait pihak lain," tegas Timbul Pasaribu di Medan.
Ditegaskan, apabila hal ini tidak ditindak lanjuti oleh Kasat Pol PP Tapteng ke Kepolisian, dikhawatirkan tentu menjadi pertanyaan besar nantinya.
"Dan meminta Kepolisian dalam hal ini Polda Sumut untuk berkenan menjemput bola dan memeriksa Kasatpol PP Kabupaten Tapteng," ujar M. Afriansyah menambahkannya.
Kepala Satpol PP Tapteng, Harrys PT Sihombing saat dikonfirmasi dan diminta penjelasannya melalui pesan telepon selularnya mengakui adanya razia tersebut.
"Semalam sudah kita serahkan ke Dinas Sosial Pak Semuanya," sebut Kasatpol PP Tapteng.
Selanjutnya saat Kasatpol PP Tapteng ditanya terkait dugaan Trafficking atau memperkerjakan anak dibawah umur tersebut sudah diserahkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti kasus hukumnya, higga berita ini dikirimkan ke meja redaksi belum menjawab. (**)
Pimpin Apel Perdana, Haikel Tekankan Empati Bencana dan Integritas Polres Tapteng
Polres Tapteng Gelar Pisah Sambut, AKBP Muhammad Alan Haikel Kapolres Baru
Meski Tempat Terbatas Akibat Bencana, Siswa di Tukka Tetap Semangat Belajar
Prabowo Tinjau Proses Perbaikan Pasca Banjir Bandang di Sumut
Dandim 0212/Tapsel Dampingi Danrem 023/KS Tinjau Percepatan Pembangunan Jembatan Bailey