Pemko Binjai dan Kejari Binjai Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN
Kitakini.news -Wali Kota Binjai menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Kota Binjai dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Pemko Binjai pada Selasa (23/9/2025).
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan
bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi Pemko Binjai dengan
Kejari Binjai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
"Melalui kerjasama ini, kami berharap
Pemerintah Kota Binjai akan mendapatkan pendampingan, pertimbangan hukum, dan
bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Binjai, baik dalam hal penyelamatan aset
daerah, penanganan gugatan di pengadilan, maupun pelaksanaan tugas-tugas
pemerintahan lainnya yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha
negara," ujarnya. Wali Kota juga mengapresiasi upaya Kejari Binjai beserta
jajarannya yang selama ini telah aktif memberikan dukungan hukum kepada Pemko
Binjai. "Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas bantuan
hukum yang telah diberikan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Binjai agar memanfaatkan
kerja sama ini secara optimal. "Saya meminta agar setiap OPD dapat
berkoordinasi dengan Kejari Binjai terkait pertimbangan hukum dan pelayanan
hukum jika terjadi permasalahan hukum," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Iwan Setiawan,
SH. M.Hum menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU ini, keberadaan
kejaksaan diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi Pemko
Binjai dalam menentukan langkah-langkah yang tepat secara hukum, khususnya pada
bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menegaskan, perjanjian kerja sama ini
sudah cukup menjadi dasar bagi kejaksaan untuk memberikan bantuan, pertimbangan,
maupun tindakan hukum lainnya, sehingga tidak diperlukan lagi perjanjian serupa
di luar MoU ini.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat
tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta akuntabel di Kota Binjai,
khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution S.Sos., MM., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jefri Andi Gultom, SH. MH., para Staff Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para pimpinan OPD Kota Binjai, para camat dan lurah se-Kota Binjai.
Pemko Binjai Tegaskan Komitmen Eliminasi Zero Dose Lewat Monitoring Imunisasi Anak
Diskominfo Binjai Gelar Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik
Semarak Pawai Lampion, Wakil Wali Kota Binjai Ajak Warga Perkuat Toleransi
Peresmian Masjid Al-Musannif ke-57, Wali Kota Binjai Tekankan Nilai Persatuan Umat
Bank Sumut dan Pemko Binjai Hadirkan 125 Tong Sampah Mural