Unjuk Rasa Aksi Kamisan Medan Desak TNI Kembali ke Barak

Kitakini.news - Rangkaian persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 di Kota Medan diwarnai aksi unjuk rasa dari kelompok Aksi Kamisan Medan, Kamis (2/10/2025) petang.
Baca Juga:
Massa berkumpul di sekitar Titik Nol Kota Medan, tepat di area perayaan HUT TNI, dan menyoroti keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
Menjelang petang, ratusan peserta dari berbagai komunitas dan lembaga berkumpul. Mereka berorasi lantang di depan barisan kendaraan tempur yang dipamerkan di Jalan Balai Kota.
Dalam aksi kali ini, para demonstran mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
"TNI kembali ke barak, jangan urus wilayah sipil," ujar Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara, Ady, sela-sela aksi.
Menurut Ady, keterlibatan TNI di ruang sipil berpotensi memicu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto justru melanggengkan praktik tersebut, dengan banyak perwira TNI menduduki jabatan yang seharusnya diisi masyarakat sipil.
Selain itu, pelanggaran HAM masa lalu seperti peristiwa 1965 yang menewaskan banyak korban masih membekas, dengan pelaku diduga dari kalangan militer belum diadili hingga kini.
Ady menekankan, keterlibatan TNI di ranah sipil justru menyimpang dari tugas pokoknya, yaitu operasi perang dan non-perang.
"Isu yang kita angkat hari ini sebagai pengingat bagi pemerintah, legislatif, dan eksekutif untuk segera membahas pencabutan Undang-Undang TNI," katanya.
Lebih lanjut, Ady menyatakan bahwa praktik ini melemahkan supremasi hukum. Dalam banyak kasus penyiksaan dan kekerasan, pelaku dari kalangan TNI sering hanya mendapat hukuman ringan.
"Sebagai abdi negara, prajurit seharusnya jadi teladan dan mendapat sanksi lebih berat daripada pelaku sipil. Tapi, TNI seolah kebal hukum, yang sama saja merusak supremasi hukum di negara kita," tegasnya.
Desakan mengembalikan TNI ke barak didasari catatan KontraS Sumut yang mencatat setidaknya enam peristiwa kekerasan di ranah sipil yang dilakukan prajurit TNI di Sumatera Utara sepanjang Juni 2024 hingga Juni 2025. Korban beragam, mulai dari luka-luka parah hingga kehilangan nyawa.
"Aksi ini menandai bahwa TNI masih menjadi aktor kekerasan masif di wilayah sipil," tambah Ady.
Ia juga mengkritik proses hukum di peradilan militer, di mana pelaku TNI sering tetap aktif bertugas tanpa pemecatan, dengan hukuman yang sangat ringan. KontraS Sumut mendesak reformasi menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas TNI dan pencegahan pelanggaran serupa di masa depan.

Drama di Ujung Laga! PSMS Medan Gagal Menang, Persikad Depok 10 Pemain Curi Poin di Injury Time

Perkuat Keamanan, Rutan Kelas I Medan Gelar Razia Gabungan

Persikad Depok Siap Curi Poin di Kandang PSMS, Ridwan Saragih: 15 Pemain Kami Anak Sumut

PSMS Medan Berpeluang ke Puncak Klasemen, Kas Hartadi: Kita Fokus Raih Hasil Maksimal

Rajin Bagi-bagi Uang Pada Pejabat, Hakim Sebut Kirun "Sinterklas”
