Minggu, 12 Oktober 2025

Dorong Pemutihan Menyeluruh, Berkat Laoli Usulkan Penghapusan PKB Sebelum 2025

Heru - Kamis, 02 Oktober 2025 18:31 WIB
Dorong Pemutihan Menyeluruh, Berkat Laoli Usulkan Penghapusan PKB Sebelum 2025
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP

Kitakini.news - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP sebelumnya telah mengusulkan langkah progresif berupa penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak hingga tahun 2024.

Baca Juga:

Usulan ini dinilai sebagai solusi konkret untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun usulan tersebut tidak mendapat respon dari eksekutif.

Menurut Berkat Laoli, saat ini terdapat ratusan ribu kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pajak di Sumatera Utara. Nilai tunggakan tersebut, jika dikonversi ke dalam Rupiah, jumlahnya sangat besar dan berpotensi menjadi sumber pemasukan signifikan bagi daerah apabila ditangani dengan pendekatan yang tepat.

"Jika tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya dihapuskan saja, masyarakat tidak lagi terbebani dan pasti akan berbondong-bondong membayar pajak mulai tahun 2025. Ini akan menjadi solusi dua arah yakni meringankan beban rakyat sekaligus meningkatkan PAD," cetus Berkat Laoli saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (2/10/2025).

Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut ini juga bahwa program relaksasi pajak berupa pemutihan total harus dibarengi dengan komitmen dari masyarakat. Salah satunya melalui penandatanganan surat pernyataan bahwa mereka bersedia membayar pajak secara tertib mulai tahun 2025 dan seterusnya.

"Orang yang ingin mengurus STNK atau BPKB bisa diberi syarat membuat pernyataan tertulis. Artinya, dia setuju untuk aktif membayar pajak mulai dari 2025 dan 2026 ke depan. Ini kebijakan yang bisa diterapkan dengan pendekatan administrasi yang sederhana namun berdampak besar," jelasnya.

Berkat menegaskan, jika wacana ini dijalankan, bukan tidak mungkin akan terjadi lonjakan signifikan penerimaan daerah karena banyak kendaraan yang sebelumnya "mati pajak" akan kembali aktif.

"Saya yakin, jika ini diterapkan, akan ada peningkatan PAD yang drastis. Bahkan kendaraan yang sudah lima tahun mati pun pasti akan diurus kembali karena bebannya sudah dihapuskan," ungkap wakil rakyat dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias ini.

Tak hanya itu, Berkat juga mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) maupun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut untuk segera melakukan kajian serius dan hitung-hitungan potensi penerimaan jika kebijakan ini diterapkan. Dan hasil kajian tersebut harus dalam bentuk dokumen tertulis untuk disampaikan kepada Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

"Ini bukan soal siapa yang memimpin, tapi soal keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat. Beberapa provinsi seperti Jawa Barat sudah melaksanakan kebijakan serupa. Artinya, ada payung hukumnya, tinggal kita mau atau tidak," tandasnya.

Berkat berharap, usulan ini dapat menjadi salah satu strategi dalam memperkuat penerimaan daerah tanpa membebani masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran pajak yang lebih tinggi di tengah situasi ekonomi yang masih menantang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Reses di Karang Anyar, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Reses di Karang Anyar, Sutarto Serahkan Bantuan Bibit Jagung ke Petani

Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Viral di Medsos, Cheriel Laia Desak Pemerintah Bangun Jembatan Sungai di Nias

Viral di Medsos, Cheriel Laia Desak Pemerintah Bangun Jembatan Sungai di Nias

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase

3 Juta Rumah, Pemerintah Pusat Tambah Kuota 5 Ribu Unit Untuk Sumut

3 Juta Rumah, Pemerintah Pusat Tambah Kuota 5 Ribu Unit Untuk Sumut

Komentar
Berita Terbaru