Pemprovsu Komit Cegah Korupsi
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, Pemprovsu pun fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumut.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut Togap Simangunsong saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur,Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (1/10/2025).
"Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut," ujarnya.
Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84.
Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Sebagai informasi ada 8 area intervensi MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.
"MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita," terangnya.
Togap juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait dengan MCP. Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif dan terpercaya.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Uding Juharudin juga mengomentari nilai MCP yang diraih Pemprovsu pada tahun 2024.
Menurutnya, nilai yang diraih Pemprovsu sudah cukup bagus."Pemprovsu masih baguslah 83,84," ucapnya.
Menurut Uding, nilai MCP menggambarkan pemerintah daerah yang sudah berada pada jalurnya dalam menjalankan ketentuan yang baku.
Ia juga meminta agar MCP tidak dijadikan beban. Melainkan untuk kebaikan berjalannya tata kelola pemerintahan.
"MCP ini kami harap bukan membebani, tapi kami jadikan sebagai teman atau mitra," tandasnya. (**)
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir
Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP di Tebing Tinggi
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi
Pemprovsu Kirim Tim dan Peralatan Evakuasi ke Daerah Terdampak Bencana