Yahdi Khoir Minta Upt PUPR Sumut dan Konsultan Pengawas Cek Pengaspalan Jalan di Nias

Kitakini.news -Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera (DPRD Sumut), Ir Yahdi Khoir Harahap MBA meminta Kepala UPT Dinas PUPR Sumut yang ada di Kabupaten Nias mengecek pengerjaan pengaspalan jalan yang baru dikerjakan sepanjang 150 Meter di Duria Sugelo, (Kawasan Nias Tengah) Kilometer 18,5, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Pasalnya, pengerjaan pengaspalan tersebut dilakukan saat hujan turun. Sehingga dikhawatirkan kualitas pengaspalannya tidak maksimal alias cepat rusak.
"Informasi yang kita terima dari masyarakat dan juga dari sesama Anggota DPRD Sumut dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias, mengatakan bahwa pengerjaan pengaspalan jalan di kawasan Nias Tengah itu saat kondisi dasar jalan sedang berair dan berlumpur," ujar Yahdi saat ditanya Wartawan prihal pengaspalan jalan di kawasan Nias Tengah yang menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Yahdi, bila laporan itu memang benar, maka pengasapalan yang dikerjakan tidak akan mendapatkan kualitas jalan yang baik. Untuk itu, Kepala Upt Dinas PUPR di Kabupaten Nias bersama konsultan pengawas harus turun langsung mengecek prihal ini karena sudah viral di media sosial.
"Kepala Upt dan konsultan pengawas harus turun, apakah benar diaspal saat hujan turun dan saat kondisi dasar jalan berlumpur dan berair. Cek, kemudian ukur ketebalan dan kekerasan aspalnya, apakah seusai atau tidak," tukas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Yahdi menegaskan, bila setelah diukur maka akan terlihat pengerjaan aspal tersebut layak atau tidak.
"Kalau tidak layak, pengaspalan itu ditolak atau dikerjakan ulang," ketusnya.
Yahdi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menginformasikan hal ini kepada Inspektorat Sumut dan mereka akan turun mengecek kebenaran informasi pengaspalan jalan yang dikerjakan saat hujan dan kondisi jalan berair serta berlumpur ini.
"Komisi D DPRD Sumut akan terus memantau perkembangan persoalan ini. Karena bagi saya, pengerjaan itu tidak bisa dilakukan. Dan bila nantinya informasi yang disampaikan itu benar, kita akan panggil Dinas PUPR, rekanan, konsultan pengawas dan Kepala Upt-nya," pungkas Yahdi. (**)

Masyarakat Sumut Bisa Berobat Gratis. Bukti Komitmen Pemerintah dan DPRD

Ricky Anthony Desak Pemkab Langkat Remajakan Pohon Perindang

Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan, Integritas Harus Lahir dari Takut kepada Tuhan

Mantan Kapolres Tapsel Akui Perkenalkan Terdakwa Akhirun ke Topan Ginting

Yasir Mantan Kapolres Tapsel Jadi "Penghubung" Terdakwa Kirun dengan Topan Ginting
