Rabu, 01 Oktober 2025

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

Heru - Selasa, 30 September 2025 23:28 WIB
Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak

Kitakini.news -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan KPK menegaskan akan memanggil dan memeriksa seluruh mantan Anggota Komisi 11 DPR RI.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak saat ditanya wartawan usai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah-KPK Wilayah Sumatera Utara Tahun 2025 di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (30/9/2025).

Pimpinan KPK menyampaikan itu juga terkait pertanyaan kalangan wartawan terhadap sejumlah nama yang telah beredar ke publik terkait dugaan kasus CSR BI, khususnya yang kini sudah menjadi kepala daerah.

Diantaranya di Sumut disebut-sebut nama Bupati Tapteng Masinton Pasaribu yang juga mantan Anggota DPR RI.

"Saya lupa siapa-siapa. Saya lupa siapa nama-namanya. Saya tidak tahu kalau Masinton ada saya gak tahu. Saya lupa gak ingat sudah tua. Bertanya nama-nama lagi gak ingat," ucap Johanis Tanak menjawab wartawan.

Namun Johanis Tanak memastikan akan memanggil dan memeriksa nama-nama yang terkait dalam kasus tersebut.

"Yang jelas seluruh Anggota DPR Komisi 11 menurut keterangan, ada menerima, tapi siapa saja semua, saya gak tau akan kita periksa, "tegasnya.

Sebelumnya, publik baru-baru ini diguncang oleh kabar tak sedap dari Senayan, terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 mencuat ke permukaan.

Hal itu setelah pengakuan mengejutkan dari salah satu anggota DPR RI, Satori, yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Skandal ini menyeret nama-nama anggota Komisi 11 DPR RI, komisi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor keuangan negara, mulai dari BI, OJK, hingga perbankan.

Fakta ini menguatkan dugaan bahwa lingkaran penerima dana CSR melibatkan lebih banyak pihak dari yang sebelumnya diperkirakan.

Menariknya, ada diantara mereka yang kini menjabat sebagai kepala daerah. Misalnya, disebut-sebut nama Masinton Pasaribu kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah 2025–2030. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

Pembahasan Ranperda RTRW Gatot,  Bamperda DPRD Sidimpuan Nilai Pemko Plin Plan

Pembahasan Ranperda RTRW Gatot, Bamperda DPRD Sidimpuan Nilai Pemko Plin Plan

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU

KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU

KPK Berikan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Gubernur dan DPRD Sumut

KPK Berikan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Gubernur dan DPRD Sumut

Komentar
Berita Terbaru