Rabu, 01 Oktober 2025

KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU

Heru - Selasa, 30 September 2025 21:00 WIB
KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, terkait dugaan kasus pembangunan jalan yang dilakukan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan secara langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada Wartawan saat dimintai keterangan usai melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah dan KPK di Gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (30/9/2025).

"Kalau kemarin dipanggil, tentunya Jaksanya akan membuat panggilan lagi. Kalau tidak hadir lagi panggil dua kali, kita panggil ketiga kali, dengan mengikuti KUHAP yakni jemput paksa," tegas Johanis.

Ia menjelaskan, terkait keterlibatan atau tidaknya, tentunya yang lebih paham adalah penyidik.

"Sejauh mana terlibatnya itu yang lebih tahu penyidik. Yang jelas yang terlibat diajukan perkaranya di pengadilan, ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjadi terdakwa," terangnya.

Masih kata Johanis, pada umumnya KPK dalam menjalankan tugas secara profesional, dengan mengumpulkan segala bukti yang akurat dalam menangani kasus korupsi.

"Untuk apa buru-buru tapi tidak bisa buktikan, makanya kami kumpulkan dulu bukti sebanyak-banyaknya, supaya memenuhi unsur pidana yang dilaksanakan. Harapan kami akan sepemikiran untuk mengutus sesuai tuntutan Jaksa," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Berikan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Gubernur dan DPRD Sumut

KPK Berikan Supervisi Pencegahan Korupsi kepada Gubernur dan DPRD Sumut

Diduga Langgar Etika, Bakal Calon Rektor USU Laporkan Proses Pirek USU

Diduga Langgar Etika, Bakal Calon Rektor USU Laporkan Proses Pirek USU

Komentar
Berita Terbaru