Pemkab Langkat Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Mal-Administrasi
Kitakini.news -Bupati Langkat H Syah Afandin menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga:
Audiensi
tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya,
didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala
Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.
Pertemuan
ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian
Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Desa Anti Maladministrasi. Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi
program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten
Langkat.
Dalam
kesempatan itu, tim Ombudsman menggali informasi serta masukan dari Pemkab
Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.
Bupati
Langkat H. Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan
dukungannya.
"Pemkab
Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang
bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi
deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus
edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG," ujar
Bupati.
Anggota
Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan
komitmen Pemkab Langkat.
"Langkat
merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga
ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan
yang bisa direplikasi di daerah lain," ungkapnya.
Audiensi
turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial,
Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag
Pemerintahan, serta Camat Stabat.
Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat
Semarakkan Haornas ke-42, Pemkab Langkat Gelar Jalan Santai dan Apresiasi Atlet Berprestasi
Bupati Langkat Dorong Percepatan Pembangunan Desa Lewat Dana Desa dan Koperasi Merah Putih
Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Pemkab Langkat Dorong Kemandirian Fiskal