Sabtu, 29 November 2025

Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun

Heru - Senin, 29 September 2025 22:58 WIB
Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun
(Diskominfo Sumut/Alexander Siahaan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Sinegi Ekonomi dan Investasi Sumatera Utara (SEMESTA) di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponengoro, Kota Medan, Senin

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus memperkuat nilai investasinya. Pada Semester I 2025 tercatat nilai investasi Sumut mencapai Rp28,411 Triliun atau sekitar 60 persen dari target tahun ini. Target nilai investasi sebesar Rp53,67 Triliun pada tahun 2025, optimis bisa dicapai.

Baca Juga:

Hal tersebut terungkap dalam temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (29/9/2025).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Chandra Dalimunthemenjelaskan, berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal asing dan dalam negeri.

"Investasi asing itu realisasinya Rp11,977 Triliun sedangkan penanaman modal dalam negeri Rp16,434 Triliun, yang terbesar itu dari sektor transportasi, pergudangan dan telekomunikasi sebesar Rp7,76 Triliun," ungkap Chandra.

Sektor lain yang memberi kontribusi investasi yaitu industri/kimia farmasi sebesar Rp5,74 Triliun, industri makanan senilai Rp2,96 Triliun, listrik, gas dan air sebesar Rp2,68 Triliun dan sektor perdagangan dan reparasi sebesar Rp1,56 Triliun.

Chandra merincikan peringkat besar lokasi realisasi penanaman modal di Sumut yaitu Kabupaten Simalungun sebesar Rp11,98 triliun, Kota Medan Rp6,07 Triliun, Deli Serdang Rp3,21 Triliun, Tapanuli Selatan Rp2,31 Triliun dan Kabupaten Batubara sebesar Rp534,42 Miliar.

Strategi Pemprovsu untuk mendorong investasi di Sumut diantaranya dengan memberikan kemudahan dan insentif investasi melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 dan Pergub Nomor 3 Tahun 2025.

Diantaranya pengurangan atau keringanan terhadap jenis pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukaan (PAP) yang merupakan kewenangan provinsi.

Selain itu, Pemprovsu juga terus berupaya untuk menakselerasi investasi tahun ini. Melalui layanan prima aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Siap Layani, DPMPTSP optimis target bisa tercapai.

"Kita mempermudah perizinan lewat aplikasi online OSS dan Siap Layani yang merupakan aplikasi mandiri milik Pemprovsu. OSS targetnya 1.997 perizinan yang diterbitkan, sedangkan Siap Layani 391 (tahun ini)," bebernya.

Chandra juga menjelaskan, pihaknya sedang berupaya meningkatkan investasi di sektor hilirisasi kelapa sawit.

"Kita sedang berupaya tingkatkan sektor ini lewat produk turunannya seperti minyak goreng, sabun dan bio solar," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Rumah Dinas Gubernur Sumut Dikelung Banjir

Pemprovsu Kirim Tim dan Peralatan Evakuasi ke Daerah Terdampak Bencana

Pemprovsu Kirim Tim dan Peralatan Evakuasi ke Daerah Terdampak Bencana

Pemprovsu Kirim Bantuan Logistik ke Daerah Terdampak Banjir, Longsor

Pemprovsu Kirim Bantuan Logistik ke Daerah Terdampak Banjir, Longsor

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Tindak Galian C Ilegal di Langkat, Pemprovsu dan Poldasu Didesak Gelar Razia Besar-Besaran

Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau

Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau

Kolaborasi Bersama REI dan Apresi, Pemprovsu Bangun 20 Ribu Rumah

Kolaborasi Bersama REI dan Apresi, Pemprovsu Bangun 20 Ribu Rumah

Komentar
Berita Terbaru