Berkat Laoli Minta Plt Kadis PUPR Sumut Hentikan Pengaspalan Jalan di Kawasan Nias Tengah

Kitakini.news - Bendahara Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP meminta Plt Kepala Dinas PUPR Sumut menegur pihak rekanan sekaligus menghentikan pengerjaan pengaspalan infrastruktur Jalan yang ada di kawasan Nias Tengah Kilometer 18,5, atau yang lebih dikenal daerah Duria Sugelo, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, Kabupaten Nias.
Baca Juga:
Pasalnya, pengerjaan pengaspalan tersebut dilakukan saat musim penghujan. Sehingga dikhawatirkan kualitas perbaikan jalan tidak maksimal alias cepat rusak.
"Saat ini musim penghujan, kondisi dasar jalan itu tanah. Tentunya bila diguyur hujan, badan jalan pasti berair dan berlumpur. Bagaimana aspal bisa merekat dan kuat jika dikerjakan saat kondisi hujan. Dan ini sangat merugikan keuangan negara. Karena pengaspalan jalan tersebut menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2025," terang Berkat Laoli kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/9/2025).
Hal ini disampaikan Berkat Laoli merespon keluhan masyarakat Kabupaten Nias yang disampaikan kepadanya melalui kiriman foto dan keterangan pengerjaan pengaspalan jalan di media sosial (Medsos).
Pada laman Medsos atanama Marthin Damai Sejahtera Mendrofa tersebut, diterangkan bahwa pengaspalan jalan di kawasan Duria Sugelo, Desa Dahasano Botombawo Hili Serangkai, Kecamatan Hili Serangkai, baru dikerjakan sepanjang 150 Meter dan dikerjakan saat kondisi jalan masih basah dan berlumpur akibat diguyur hujan.
Menanggapi hal itu, Berkat mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan yang terkesan dipaksakan akan membuat masyarakat Kabupaten Nias semakin kecewa.
"Sebab masyarakat disana (Kabupaten Nias) sudah sangat lama mengimpikan infrastruktur jalan mantap, untuk memudahkan warga menjalankan aktifitas sehari-hari," terang Wakil Rakyat dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias ini.
Berkat juga mengingatkan pihak ketiga (Rekanan/Pemborong,red) agar tidak mencari keuntungan dengan memaksakan pengerjaan pengaspalan jalan itu saat kondisi fisik jalan sedang berair dan berlumpur.
"Karena kualitasmya tak akan bertahan lama. Sehingga hasilnya terkesan asal jadi," ketusnya.
Berkat juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gunung Sitoli untuk turun kelapangan memantau pengerjaannya.
"Ini sebagai bentuk pengawasan terhadap APBD Pemprovsu Tahun Anggaran 2025 yang sedang digunakan. Kita juga tidak ingin ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh pihak ketiga yang sedang mengerjakan ruas jalan yang ada di Kilometer 18,5, Kabupaten Nias tersebut," pungkasnya. (**)

KPK Larang Keras Anggota Dewan Terima "Uang Ketok"

Dugaan Kasus CSR BI, KPK Akan Panggil Semua Anggota Komisi 11

Rony Situmorang Desak Pemprovsu Gali PAD Lain

KPK Akan Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Topan Ginting

KPK Akan Jemput Paksa Rektor USU
