Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan
Kitakini.news - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:
Pendapat fraksi disampaikan oleh juru bicara Hj. Sri Rezeki, Am.d, saat rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/9/2025), dengan penekanan pada realokasi anggaran yang adil dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil.
Sri Rezeki menyoroti pentingnya realokasi anggaran untuk menjamin keadilan antarwilayah, khususnya dalam layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan banjir.
"Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik," ujarnya.
Fraksi ini meminta agar porsi belanja langsung yang dirasakan masyarakat tidak tergeser oleh pembengkakan biaya rutin birokrasi.
Selain itu, fraksi PKS menyoroti isu lingkungan dan tata kota yang dinilai belum terintegrasi dengan baik, termasuk penanggulangan banjir, pengelolaan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau.
"Setiap pengurangan maupun penambahan anggaran di OPD terkait harus mempertimbangkan aspek lingkungan agar pembangunan tidak hanya berorientasi fisik tetapi juga berkelanjutan," jelas Sri Rezeki dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Pada akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan Pemko Medan memaksimalkan serapan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Jejak Rp720 Miliar yang Hilang: Pergeseran BTT Sumut Berdampak Pada Bantuan Bencana
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!