PT TPL Seolah-olah Pemilik Lahan Seluas "Langit", Masyarakat Adat Dijadikan Seperti Pendatang
Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Viktor Silaen mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid segera turun ke Tapanuli, guna menunjukkan tapal batas lahan konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang diklaim seluas 165.000 hektare, karena perusahaan tersebut seolah-olah pemilik lahan yang ada di kawasan Tapanuli.
Baca Juga:
"Menhut dan Menteri ATR/BPN harus memperjelas batas-batas konsesi lahan PT TPL. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang menimbulkan konflik berkelanjutan antara perusahaan dan masyarakat di kawasan Tapanuli," ujar Viktor kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (25/9/2025).
Politisi Partai Golkar ini melihat, PT TPL selama ini seolah-olah pemilik tunggal lahan hutan yang ada di Tapanuli, seperti Toba, Samosir, Tapanuli Utara, Humbahas, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan kabupaten lainnya, sehingga seenaknya saja menguasai dan menebanginya, diduga lebih luas dari konsesi resmi yang dimilikinya.
"Sehingga hal ini memicu kemarahan di tengah-tengah masyarakat, karena menganggap tanah adat dan hasil hutan mereka ikut tergerus oleh klaim perusahaan. Menhut dan Menteri ATR/BPN harus menjelaskan secara transparan ke masyarakat. Jangan sampai ada kesan TPL memiliki hutan tanpa batas alias seluas langit di Tano Batak, masyarakat adat seperti pendatang," tukasnya.
Lebih lanjut Viktor menerangkan, konflik antara PT TPL dan masyarakat adat di Tano Batak memang sudah lama terjadi. Masyarakat menuntut keadilan karena merasa tanah ulayat mereka telah diambil alih dan ditanami dengan tanaman industri. Penebangan hutan yang dilakukan perusahaan juga dinilai merugikan warga karena berdampak pada lingkungan dan mengurangi akses masyarakat terhadap hasil hutan.
Untuk meredam konflik tersebut, lanjut Viktor, Pemerintah Pusat Cq Menhut RI harus segera turun ke lapangan dan menunjukkan dengan jelas tapal batas konsesi yang sah. Ini sangat penting supaya masyarakat mengetahui mana lahan konsesi dan mana tanah adat. Kalau terus dibiarkan, konflik bisa semakin membesar," bebernya.
Viktor juga menyoroti sikap PT TPL yang terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat, seharusnya perusahaan harus lebih terbuka, menghormati tanah adat, dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Jika perusahaan terus arogan, tuntutan masyarakat agar operasional TPL ditutup bisa semakin menguat.
Berkaitan dengan itu, Viktor berharap Pemerintah Pusat tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini, untuk menengahi perselisihan dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat. Jangan tinggalkan bom waktu di Bumi Tapanuli.
"Jangan sampai PT TPL dipersepsikan sebagai pemilik tunggal hutan di Sumut, karena itu sangat berbahaya. Intinya, konflik ini hanya bisa diselesaikan dengan transparansi dan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat, kalau tidak tuntutan penutupan PT TPL akan semakin deras," pungkasnya. (**)
Timbul Sibarani: Pemimpin Golkar Sumut ke Depan Harus Mampu Besarkan Partai dan Merangkul Semua Kalangan
Ketua F-PAN DPRD Sumut Bersama BM PAN dan PUAN Batubara Salurkan Bantuan Bencana ke Batangtoru
PAN Gelar Doa Akhir Tahun Bersama Anak Yatim, Yahdi Khoir: Lebih Bermakna dari pada Pesta Hura-hura
Akses Jalan Tarutung-Sipirok Tapsel Mulai Bisa Dilalui
Ihwan Ritonga: Kepemimpinan Responsif di Tengah Tantangan, Sumut Menata Harapan Baru