Kamis, 13 November 2025

Poldasu Gerebek Rumah Diduga Tempat Perdagangan Bayi di Padang Bulan

Azzaren - Rabu, 24 September 2025 23:46 WIB
Poldasu Gerebek Rumah Diduga Tempat Perdagangan Bayi di Padang Bulan
(Edy)
Tetangga pelaku mengaku tidak mengenal orang yang disebut sebagai agen perdagangan bayi tersebut.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan sejak 2023. Sementara itu warga sekitar mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku dan tidak tahu jika pelaku adalah agen bayi.

Baca Juga:

Satu unit rumah kontrakan di Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru digerebek.

Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Terdapat 8 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2023, dan setidaknya sudah menjual 8 bayi.

Sementara itu, Sarah yang merupakan tetangga pelaku mengaku tidak mengenal orang yang disebut sebagai agen perdagangan bayi tersebut.

Menurutnya, pelaku jarang keluar rumah dan bersosialisasi dengan warga sekitar serta pintu rumah selalu tertutup.

"Kami tidak saling kenal, jarang mereka keluar dan rumahnya sering tutup pintu, kami tidak bisa saling menyapa," ujar Sarah.

Sarah juga terkejut mengetahui jika orang yang tinggal tepat di depan rumahnya merupakan pelaku perdagangan bayi yang baru lahir. Bagi warga sekitar pelaku dikenal bekerja sebagai bidan.

"Terkejut sekali, karena kan dibilang orang dia bidan kami juga percaya dia seorang bidan. Jadi kalau dibilang dia agen bayi kami juga terkejut, karena sepertinya dari mukanya orang baik," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan

Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Bedak Tabur Tidak Baik untuk Bayi, Ini Kata Dokter

Bedak Tabur Tidak Baik untuk Bayi, Ini Kata Dokter

Komentar
Berita Terbaru