Poldasu Gerebek Rumah Diduga Tempat Perdagangan Bayi di Padang Bulan
Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan sejak 2023. Sementara itu warga sekitar mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap pelaku dan tidak tahu jika pelaku adalah agen bayi.
Baca Juga:
Satu unit rumah kontrakan di Gang Juhar, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru digerebek.
Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.
Terdapat 8 pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2023, dan setidaknya sudah menjual 8 bayi.
Sementara itu, Sarah yang merupakan tetangga pelaku mengaku tidak mengenal orang yang disebut sebagai agen perdagangan bayi tersebut.
Menurutnya, pelaku jarang keluar rumah dan bersosialisasi dengan warga sekitar serta pintu rumah selalu tertutup.
"Kami tidak saling kenal, jarang mereka keluar dan rumahnya sering tutup pintu, kami tidak bisa saling menyapa," ujar Sarah.
Sarah juga terkejut mengetahui jika orang yang tinggal tepat di depan rumahnya merupakan pelaku perdagangan bayi yang baru lahir. Bagi warga sekitar pelaku dikenal bekerja sebagai bidan.
"Terkejut sekali, karena kan dibilang orang dia bidan kami juga percaya dia seorang bidan. Jadi kalau dibilang dia agen bayi kami juga terkejut, karena sepertinya dari mukanya orang baik," tandasnya. (**)
Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal
Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun
Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara
Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan
Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel