Kamis, 13 November 2025

Jadi Korban Penipuan, Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku

Heru - Rabu, 24 September 2025 13:04 WIB
Jadi Korban Penipuan, Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku
(Istimewa)
Anggota DPRD Sumatera Utara Henry Dumanter Tampubolon

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Henry Dumanter Tampubolon mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan berdasarkan LP/B/837/VII/2023 SPKT Polda Sumut dengan tersangka Ninawati.

Baca Juga:

"Terima kasih Pak Kapolda Whisnu, Direktur Ricko Taruna Mauruh, dan Pak Jama Purba Kasubdit Jatanras yang telah berhasil menangani kasus penipuan," ujar Dimanter kepada wartawan di Medan, Selasa (23/9/2025) malam.

Pada kasus ini, Henry Dumanter Tampubolon mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Ninawati. Sehingga mengalami kerugian Rp5 Miliar lebih.

Dumanter menjelaskan, sebelumnya Nina sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Bahkan rekan tersangka juga, Jan Danil, sudah dilakukan upaya paksa oleh penyidik karena tidak hadir dalam dua panggilan.

"Saya yakin Inisial JD terlibat. Dan saya minta penyidik segera meningkatkan statusnya jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," pinta Henri Dumanter.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Henri Dumanter Tampubolon dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution SH MH And Partners, menerangkan dalam perkara ini, kliennya mengalami kerugian hingga Rp5 Miliar. Diduga, tersangka Ninawati dan lainnya melakukan tipu daya, bujuk rayu, sehingga kliennya percaya dan menyerahkan uang tunai bertahap hingga Rp5 Miliar.

"Tersangka Ninawati Cs ini sangat licin, sudah banyak korbannya. Jadi kami minta agar penyidik mengusut tuntas perkara ini. Tersangkakan siapa pun yang terlibat," pintanya.

Irwansyah yang akrab disapa Ibey ini menambahkan, selain kerugian uang, kliennya juga diberikan dokumen surat keterangan tanah yang diduga bodong oleh tersangka Ninawati. Surat tersebut sudah di cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun tidak terdaftar.

"Kami minta, tersangka segera dilimpahkan, dan untuk pelaku lainnya segera ditangkap," tegas Ibey. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan

KMP Harus Bisa Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pedesaan

Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Fraksi Golkar DPRDSU Bangga Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral

Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai

Ihwan Ritonga Tolak Budi Arie Gabung ke Gerindra Demi Jaga Marwah Partai

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Sutarto Apresiasi Langkah Cepat Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Masjid Sibolga

Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga

Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga

Komentar
Berita Terbaru