Rabu, 24 September 2025

Jadi Korban Penipuan, Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku

Heru - Rabu, 24 September 2025 13:04 WIB
Jadi Korban Penipuan, Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut Tangkap Pelaku
(Istimewa)
Anggota DPRD Sumatera Utara Henry Dumanter Tampubolon

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Henry Dumanter Tampubolon mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam menangani perkara penipuan dan penggelapan berdasarkan LP/B/837/VII/2023 SPKT Polda Sumut dengan tersangka Ninawati.

Baca Juga:

"Terima kasih Pak Kapolda Whisnu, Direktur Ricko Taruna Mauruh, dan Pak Jama Purba Kasubdit Jatanras yang telah berhasil menangani kasus penipuan," ujar Dimanter kepada wartawan di Medan, Selasa (23/9/2025) malam.

Pada kasus ini, Henry Dumanter Tampubolon mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Ninawati. Sehingga mengalami kerugian Rp5 Miliar lebih.

Dumanter menjelaskan, sebelumnya Nina sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik. Bahkan rekan tersangka juga, Jan Danil, sudah dilakukan upaya paksa oleh penyidik karena tidak hadir dalam dua panggilan.

"Saya yakin Inisial JD terlibat. Dan saya minta penyidik segera meningkatkan statusnya jadi tersangka berdasarkan dua alat bukti," pinta Henri Dumanter.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Henri Dumanter Tampubolon dari Kantor Hukum Irwansyah Nasution SH MH And Partners, menerangkan dalam perkara ini, kliennya mengalami kerugian hingga Rp5 Miliar. Diduga, tersangka Ninawati dan lainnya melakukan tipu daya, bujuk rayu, sehingga kliennya percaya dan menyerahkan uang tunai bertahap hingga Rp5 Miliar.

"Tersangka Ninawati Cs ini sangat licin, sudah banyak korbannya. Jadi kami minta agar penyidik mengusut tuntas perkara ini. Tersangkakan siapa pun yang terlibat," pintanya.

Irwansyah yang akrab disapa Ibey ini menambahkan, selain kerugian uang, kliennya juga diberikan dokumen surat keterangan tanah yang diduga bodong oleh tersangka Ninawati. Surat tersebut sudah di cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) namun tidak terdaftar.

"Kami minta, tersangka segera dilimpahkan, dan untuk pelaku lainnya segera ditangkap," tegas Ibey. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Harapan Baru Memutus Mata Rantai Kemiskinan di Sumut

Sekolah Rakyat Harapan Baru Memutus Mata Rantai Kemiskinan di Sumut

Ratusan Massa Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Reforma Agraria Sejati dan Pemberhentian Operasi PT TPL

Ratusan Massa Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Reforma Agraria Sejati dan Pemberhentian Operasi PT TPL

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Terpilih Sebagai Ketua KAKAMMI Sumut, Abdul Rahim Ajak Alumni Jadi Motor Penggerak Perubahan

Terpilih Sebagai Ketua KAKAMMI Sumut, Abdul Rahim Ajak Alumni Jadi Motor Penggerak Perubahan

Rumah Nursidah Ludes Terbakar, Ricky Anthony Hadir Obati Duka

Rumah Nursidah Ludes Terbakar, Ricky Anthony Hadir Obati Duka

Rahmansyah Minta Pemprovsu Alokasikan Dana Pembangunan Guardrail dan Jalan Provinsi di Tapteng-Sibolga

Rahmansyah Minta Pemprovsu Alokasikan Dana Pembangunan Guardrail dan Jalan Provinsi di Tapteng-Sibolga

Komentar
Berita Terbaru