DPRD Medan Dorong Pemeriksaan Mendalam atas Dugaan Kecurangan Pengangkatan Kepling di Titi Papan

Fokus utama RDP yang berlangsung di ruang Komisi 1 DPRD Medan ini adalah penolakan masyarakat terhadap Kepling 14 bernama Pranoto, yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli). Meski bukti pungli telah terungkap, Pranoto justru tetap dipertahankan dan bahkan diberi Surat Keputusan (SK) baru oleh camat setempat.
Baca Juga:
"Ada indikasi permainan di balik pembelaan Lurah dan Camat terhadap Kepling yang jelas bermasalah ini. Inspektorat harus telusuri tuntutan warga dan fasilitasi verifikasi yang transparan," tegas Reza, politisi muda dari Partai Golkar, saat memimpin pertemuan tersebut.
Warga Titi Papan, yang diwakili puluhan orang dalam RDP, menyuarakan kekecewaan mendalam atas proses pengangkatan yang dianggap tidak adil. Salah satu perwakilan masyarakat mengungkapkan bukti konkret pungli oleh oknum Kepling 14, termasuk pemungutan Rp 4,5 juta untuk penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) lahan seluas 9x11 meter, serta Rp 2,5 juta untuk SKT tetangga.
"Dokumen dukungan pencalonan Kepling bahkan tidak pernah diverifikasi, tapi tetap diloloskan. Ini menimbulkan riak penolakan yang berlarut-larut selama tiga bulan, menghambat program pemerintahan Walikota," tambah Reza, menekankan dampak buruk bagi tata kelola pemerintahan.
Reza juga menyoroti bahwa RDP ini merupakan yang ketiga khusus membahas isu Kepling 13 dan 14 di Titi Papan. Ia mendesak Inspektorat dan Tim Penanganan Aset Pemerintah (Tapem) Pemko Medan untuk merespons cepat, termasuk memastikan Lurah dan Camat lebih bijak dalam pengambilan keputusan ke depan.
"Jika penolakan terus berlanjut, bagaimana program Walikota bisa berjalan lancar? Inspektorat harus tegas dan akomodir suara masyarakat," ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Inspektorat Pemko Medan, Erfin F, menjanjikan komitmen serius.
"Kami akan bekerja secara utuh sesuai standar, dengan menjadikan isu ini sebagai bahan evaluasi tata kelola pemerintahan. Publik pasti menanti hasil konkret dari kami," katanya.
RDP dihadiri oleh perwakilan Inspektorat, Kepala Bagian Tapem, Bagian Hukum, pihak kecamatan, Lurah Titi Papan, serta puluhan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik, meski warga tetap menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi II DPRD Medan: Segera Operasikan Sekolah Rakyat Tingkat SD dan SMA

HMI Kota Medan Kritik Sikap Ketua DPRD Wong Chun Sen Terkait Lokasi Pertemuan dengan Mahasiswa

Jansen Bilang Anggota DPRD Medan Tidak Hidup Mewah, Justru Banyak Kesulitan

Wali Kota Medan Buka Kejuaraan Judo se-Sumut Dikuti 194 Atlet dari 18 Kabupaten/Kota, Harap Lahirkan Atlet Andal

Wali Kota Medan Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Daring DPRD
