Forum Penyelamat USU Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Aset dan Kasus Rektor

Kitakini.news - Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP USU) mulai mencurigai adanya upaya penyelundupan aset kebun sawit Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, seluas sekitar 10.000 hektare yang selama ini tercatat sebagai milik USU. Dugaan itu menguat setelah beredar informasi bahwa PT Asian Agri Lestari, yang kerap dikaitkan dengan aset sawit tersebut, ternyata bukan merupakan anak perusahaan dari grup besar Asian Agri sebagaimana diyakini publik.
Baca Juga:
FP USU meminta agar pihak kampus, terutama Rektor USU Muryanto Amin, tidak berdiam diri dan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi sebenarnya. Mereka menuntut kejelasan siapa yang saat ini mengelola kebun sawit Tabuyung, apa hubungan hukum antara Koperasi Pegawai USU dengan pihak universitas, serta mengapa kemudian muncul nama PT Usaha Sawit Unggul dan PT Asian Agri Lestari yang disebut-sebut menggadaikan lebih dari 5.000 hektare lahan sawit USU ke Bank BNI dengan nilai mencapai Rp228,3 miliar.
"Jika Muryanto Amin tetap diam, kami khawatir Rektor USU tidak mampu mengungkap kebenaran dan justru mengabaikan aset kampus. Situasi ini bisa jadi lebih parah jika beliau lebih mengutamakan kepentingan politik pribadi untuk mengejar jabatan kembali sebagai rektor, yang saat ini memang sedang bergulir," tegas Ketua FP USU, Taufik Umar Dhani, kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Di sisi lain, desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang menyeret eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Topan Obaja Putra Ginting juga semakin kuat. Sejumlah alumni USU mendatangi Gedung KPK pada Selasa (16/9/2025) untuk memberikan dukungan moral sekaligus meminta agar lembaga antirasuah menjadwalkan ulang pemanggilan Rektor USU, Muryanto Amin, yang disebut masuk dalam lingkaran kasus tersebut.
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni (IKA) USU, Selwa Kumar, menegaskan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan representasi suara alumni. "Saya datang ke KPK membawa suara dukungan moril alumni USU agar pimpinan KPK menuntaskan perkara korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara. Kebetulan nama rekan kami, Muryanto Amin, yang saat ini menjabat Rektor USU, disebut oleh KPK sebagai bagian dari sirkel Bobby Nasution dan Topan Ginting. Jika ini tidak dituntaskan, maka USU akan tersandera kasus Topan Ginting," kata Selwa.
Selwa juga menyoroti lambatnya kinerja penyidik KPK sejak OTT Topan Ginting pada 26 Juni 2025. "Sudah hampir tiga bulan sejak OTT, tetapi perkara ini seperti berjalan di tempat. Karena itu muncul kecurigaan, apakah KPK sungkan memeriksa Muryanto Amin. Saya bahkan menyerahkan surat resmi kepada Dewan Pengawas KPK agar mengawasi langsung jalannya perkara ini," ujarnya.
Ketua FP USU, Taufik Umar Dani Harahap, juga menegaskan pentingnya KPK segera memperjelas status hukum Muryanto Amin. Menurutnya, KPK sendiri melalui pemberitaan resmi telah menyebut nama Rektor USU berada dalam lingkaran Topan Ginting, sehingga keterangannya dinilai krusial untuk mengurai konstruksi kasus pembangunan jalan di Sumut yang diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di provinsi tersebut.
"Nah, sempat beredar informasi bahwa Muryanto Amin dipanggil sebagai saksi ahli, bukan saksi fakta. Setelah kami konfirmasi, KPK menegaskan pemanggilan itu sebagai saksi fakta," kata Taufik menekankan.
Selain mendesak penuntasan perkara itu, FP USU juga menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi di lingkungan kampus sejak 2021 hingga 2024. Dugaan itu antara lain kelebihan pungutan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jalur mandiri sebesar Rp10,9 miliar sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan proyek kolam retensi USU yang dikerjakan bersama Pemerintah Kota Medan, serta pembangunan Plaza UMKM Square USU bersama Pemkot Medan semasa Wali Kota Bobby Nasution.
Menurut Taufik, kasus-kasus tersebut membuktikan bahwa persoalan USU tidak berhenti pada satu masalah saja, melainkan menyangkut tata kelola keuangan dan sejumlah proyek kerja sama yang diduga bermasalah. "Kami berharap KPK menindaklanjuti seluruh bukti ini agar USU tidak terus-menerus tersandera kepentingan segelintir pihak. USU adalah institusi pendidikan besar yang harus dijaga aset dan marwahnya," pungkasnya.

Ranking Anjlok, Skandal Menggunung, FP-USU Sebut USU di Ujung Tanduk

Hasil Seleksi Administrasi Calon Rektor USU, 8 Orang Akan Bertarung

Babak Baru "Serangan" FP-USU, Penggunaan Rumah Dinas Rektor USU Ikut Dilaporkan ke KPK

SMI Ajak Masyarakat Awasi Pemilihan Calon Rektor USU

KURAMA Foundation Ancam Bawa Skandal USU ke KPK Jika Tak Ada Klarifikasi
