Selasa, 23 September 2025

Hasil Seleksi Administrasi Calon Rektor USU, 8 Orang Akan Bertarung

Azzaren - Selasa, 16 September 2025 17:54 WIB
Hasil Seleksi Administrasi Calon Rektor USU, 8 Orang Akan Bertarung
Teks foto : Gedung Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) dari depan. (Dok USU)

Kitakini.news -Proses penjaringan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Periode 2026-2031 telah memasuki tahapan seleksi administrasi.

Baca Juga:

Seleksi ini dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025 setelah sebelumnya pendaftaran resmi ditutup pada Rabu, 10 September 2025 pukul 24.00 WIB.

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU 2026–2031, Prof Tamrin, Senin (15/9/2025), menjelaskan bahwa hingga penutupan masa pendaftaran terdapat 14 orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Berikut daftar nama yang mengambil formulir pendaftaran:

1.Dr. Muhammad Sontang Sihotang

2.Wilson Bangun

3.Prof Syahril Efendi

4.Dr Firman Syarif

5.Dr Johny Marpaung

6.Prof Muryanto Amin

7.Prof Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan

8.Chairul Tanjung

9.Ansari

10.Budang Tumajang Simalkum

11.Prof Isfenti Sadalia

12.Prof Hasim Purba

13.Prof Himsar Ambarita

14.Prof Noverita Sprinse Vinolina

Dari ke-14 orang yang mendaftar tersebut, 9 orang calon mengembalikan berkas hingga batas waktu yang ditetapkan. Mereka adalah Dr Firman Syarif, Prof Muryanto Amin, Prof Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Dr Johny Marpaung, Prof Syahril Efendi, Prof Isfenti Sadalia, Prof Himsar Ambarita, Prof Hasim Purba dan Dr. Muhammad Sontang Sihotang.

Setelah dilakukan seleksi administrasi berkas terhadap ke-9 calon Rektor, maka panitia menyatakan bahwa 8orang calon telah dinyatakanlolos seleksi administrasikarena memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan tanpa Dr Muhammad Sontang Sihotang.

Dengan demikian, ke-8 calon berhak melanjutkan ke Tahap Audisi, yaitu forum penyampaian Program Kerja Calon Rektor yang selaras dengan visi dan misi Universitas Sumatera Utara.

Tahap Audisi akan dilaksanakan pada 24 September 2025 di Auditorium USU. Forum ini diharapkan menjadi forum yang sehat, terbuka dan konstruktif, dimana setiap calon dapat menyampaikan gagasan strategis untuk memajukan Universitas Sumatera Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang unggul, inovatif dan berdaya saing global.

Dalam penyampaian program kerja, setiap calon diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga suasana audisi tetap kondusif.

Para calon tidak diperkenankan menyampaikan hal-hal yang bersifat menghasut, berbau SARA ataupun menyudutkan calon lainnya. Para calon mengikuti proses pemilihan Rektor dengan mematuhi ketentuan dan mengedepankan etika, karena universitas di posisi terdepan peradaban bangsa.

Para calon mengutamakan visi dan misi memajukan USU, bersaing secara sehat, tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap kompetitornya semata mencapai ambisi kekuasaan.

Panitia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan dengan berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, sehingga proses pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara dapat berlangsung secara sehat, demokratis, dan bermartabat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FP USU Duga Kebun Sawit USU "Tergadai" Akibat Kelalaian Muryanto Amin, Kejati Sumut Diminta Bergerak Cepat

FP USU Duga Kebun Sawit USU "Tergadai" Akibat Kelalaian Muryanto Amin, Kejati Sumut Diminta Bergerak Cepat

Dinilai Cacat Etika dan Moral, FP USU Somasi Tuntut Non Aktifkan Muryanto dan Coret Dari Daftar Bakal Calon Rektor

Dinilai Cacat Etika dan Moral, FP USU Somasi Tuntut Non Aktifkan Muryanto dan Coret Dari Daftar Bakal Calon Rektor

Dari Panitia Silat Mendaftar jadi Rektor USU, Kapasitas Johny Marpaung Dipertanyakan

Dari Panitia Silat Mendaftar jadi Rektor USU, Kapasitas Johny Marpaung Dipertanyakan

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Kasus Immanuel Disebut Kecil, Aktivis Desak KPK Bongkar Dugaan Suap Jalan di Sumut Libatkan Rektor USU

Kasus Immanuel Disebut Kecil, Aktivis Desak KPK Bongkar Dugaan Suap Jalan di Sumut Libatkan Rektor USU

Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK

Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK

Komentar
Berita Terbaru