Gelar Operasi Pengawasan dan Perda, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Kitakini.news -Sebanyak 15 remaja diamankan Satpol PP Padang, Sumatera Barat, karena dinilai melanggar Perda ketertiban Kota Padang.
Baca Juga:
Belasan wanita ini diamankan pada Sabtu dini
hari (13/9/2025) dari sejumlah kawasan dan tempat penginapan, seluruhnya
langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk pembinaan lebih lanjut.
Terlihat puluhan petugas dari Satpol PP Kota
Padang melakukan patroli dan razia ke sejumlah lokasi di Kota Padang. Salah
satunya di kawasan Jembatan Siti Nurbaya. Disini petugas mendapati remaja yang
masih berkeliaran dan nongkrong dan selanjutnya diamankan.
Tak sampai di situ, patroli dilanjutkan ke
tempat penginapan. Petugas mendapati muda-mudi yang tidak bisa menunjukkan
kartu identitas. Dalam patroli dan razia ini, 10 orang pria dan 5 orang wanita
diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang guna pemeriksaan dan pembinaan
lebih lanjut.
Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama, Jumat
(19/9/2025), menyebutkan patroli dan razia serupa akan terus digelar Satpol PP
Padang guna menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, guna mencegah terjadinya kenakalan
remaja yang kembali marak di Kota Padang seperti aksi balap liar dan tawuran.
Seluruh yang diamankan nantinya akan diberikan
pembinaan, dan diminta pihak kelurga untuk datang dan menjamin untuk tidak
melakukan lagi keluyuran hingga dini hari.
Operasi ini juga dilakukan mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang kini marak terjadi.
Pemprovsu Segel Tempat Hiburan Malam Blue Night
Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sukaramai Medan
Satpol PP Sumut Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Tingkatkan PAD, Satpol PP Kembali Data Ulang Izin Usaha
Satpol Pol PP Kota Sidimpuan Data Ulang Izin Usaha dan Pajak Reklame