Ketua Komisi 3 DPRD Medan Minta PUD Pasar Tinjau Ulang Gerakan Pangan Murah di Pasar Tradisional

Menurut Salomo, penjualan beras murah melalui GPM justru berdampak negatif dan mematikan usaha pedagang beras yang merupakan mitra Bulog.
Baca Juga:
"Sebaiknya GPM dilakukan di tingkat kelurahan atau lingkungan, bukan di lokasi pasar. Jika memang harus di pasar, PUD Pasar harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pedagang terkait harga," tegas Salomo Pardede.
Salomo menjelaskan, jika pedagang menjual beras satu karung ukuran 5 kg dengan harga Rp 60 ribu, sementara pengambilan dari Bulog Rp 58 ribu, maka harga tersebut sudah cukup kompetitif. Namun, jika PUD Pasar menjual beras dengan harga Rp 58 ribu, hal ini tentu merugikan dan mematikan usaha pedagang.
"Maka dari itu, PUD Pasar sepatutnya berkoordinasi dengan pedagang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pedagang juga merupakan aset penting bagi PUD Pasar. Jika koordinasi tidak memungkinkan, sebaiknya kegiatan GPM dihentikan," saran Salomo.
Meski demikian, Salomo mengapresiasi upaya GPM dalam menekan harga beras di pasaran. Ia menyarankan agar kegiatan ini tetap dilanjutkan, namun pelaksanaannya dipindahkan ke tingkat kelurahan agar tidak mengganggu pedagang pasar tradisional.
"Kegiatan ini harus dilakukan terus menerus hingga harga beras stabil," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang beras di pasar tradisional seperti Pasar Sei Sikambing dan Petisah mengeluhkan keberadaan GPM. Mereka menilai GPM justru mematikan pendapatan mereka karena menjual beras dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Muniroh, salah satu pedagang beras mitra Bulog, mengatakan kepada wartawan bahwa PUD Pasar sebaiknya tidak menggelar GPM di pasar tradisional. "Kami pedagang resmi juga menjual beras dengan harga yang sama. Kehadiran GPM membuat kami dirugikan bahkan mematikan dagangan kami karena harga dari GPM sedikit lebih murah," jelas Muniroh.
Muniroh menambahkan, jika harga jual mereka sama dengan harga GPM, maka tidak ada keuntungan yang didapat. Oleh karena itu, ia berharap GPM digelar di kelurahan atau lingkungan di Kota Medan agar tidak berdampak langsung pada usaha pedagang pasar.
"Dengan begitu, kami bisa tetap berjualan tanpa merasa dirugikan," pungkas Muniroh.

Pasar Tradisional di Yogyakarta Jadi Surga Kuliner bagi Pelancong

Harga Kebutuhan Masyarakat di Sumut Alami Penurunan

Eko Afrianta Ungkap Dugaan KKN di PUD Pasar: Jual Kios, Pungli, hingga Pegawai 'Siluman'

Salomo Pardede Bantah Tudingan Pemerasan Pengurusan Izin Usaha THM

Pemerhati: Pasar Tradisional di Medan Butuh Revitalisasi Pasar Modern (E-Commerce)
