Kamis, 13 November 2025

UHC Sumut Capai 98,6 Persen, Pemprovsu Komit Jamin Layanan Kesehatan Bagi Warga

Heru - Kamis, 18 September 2025 02:05 WIB
UHC Sumut Capai 98,6 Persen, Pemprovsu Komit Jamin Layanan Kesehatan Bagi Warga
(Diskominfo Sumut/Alexander AP Siahaan)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut menggelar Konferensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025).

Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program "ecek-ecek" dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi warganya. Hingga saat ini program UHC di Sumut sudah mencapai 98,6 persen.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi pada konferensi pers OPD Pemprovsu, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, capaian tersebut diraih antara lain dengan cara pembagian beban premi antara Pemprovsu dengan Pemkab/Pemko.

Faisal menjelaskan, skema pembagian beban premi ditanggung kabupaten/kota sebanyak 80 persen dan Pemprovsu sebanyak 20 persen.

Secara bertahap selama lima tahun ke depan proporsi akan berubah menjadi 30 persen Pemprovsu, dan 70 persen kabupaten/kota.

Faisal juga mengatakan, dengan beban pembayaran premi oleh Pemprovsu dan Pemkab/Pemko, tidak akan menjadi pembayaran yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat. Pembayaran oleh pusat sudah diatur targetnya untuk masyarakat mana saja. Begitu pula Pemprovsu dan Pemkab/Pemko.

Selain itu, Ia juga mengatakan menjaga kesatuan peserta BPJS Kesehatan mandiri pun penting. Sekitar 80 persen keaktifan peserta membayar iuran pun mesti dijaga.

"Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran," ujar Faisal.

Selain itu, Faisal juga mengatakan, per September masyarakat sudah bisa berobat gratis menggunakan KTP. Masyarakat datang tinggal membawa KTP.

Ia menjamin, masyarakat tidak akan lagi dibebankan dengan permasalahan administrasi lagi. Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Sumut bersama dengan BPJS Kesehatan juga sudah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik.

"Masyarakat datang ke Faskes wajib dilayani administrasi proses selanjutnya. Jadi tidak ada lagi fotocopy KTP. Wajib diberikan pelayanan dulu. Tanggung jawab administrasinya petugas Faskes. Jadi masyarakat diberikan layanan prima," bebernya.

Tidak hanya itu, Faisal juga mengungkapkan, saat ini Pemprovsu telah memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada tujuh orang putra/putri dari Kepulauan Nias. Nantinya para penerima beasiswa ini akan mengabdikan dirinya di Kepulauan Nias sebagai dokter spesialis.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Timur Tumanggor mengungkapkan sepanjang tahun 2025, Pemprov Sumut menganggarkan kurang lebih Rp297 Miliar untuk program UHC. Pada tahun 2026, Pemprovsu menganggarkan kurang lebih Rp438 Miliar. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Vidi Aldiano Pamit dari Panggung dan Podcast, Fokus pada Kesehatan

Vidi Aldiano Pamit dari Panggung dan Podcast, Fokus pada Kesehatan

Cukup Pakai KTP, Bobby Jamin Rumah Sakit Tak Tolak Pasien

Cukup Pakai KTP, Bobby Jamin Rumah Sakit Tak Tolak Pasien

Antisipasi Lonjakan ISPA, Pemprovsu Ingatkan Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Antisipasi Lonjakan ISPA, Pemprovsu Ingatkan Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Zeira Apresiasi Langkah Pemerintah Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan Rakyat

Zeira Apresiasi Langkah Pemerintah Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan Rakyat

Dua Warga Deliserdang Didakwa Tipu Korban Rp1,4 Miliar

Dua Warga Deliserdang Didakwa Tipu Korban Rp1,4 Miliar

Ihwan Ritonga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Ihwan Ritonga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru