Pemprovsu Harus Pro Aktif Tingkatkan PAD Dari PKB

Kitakini.news -Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Rahim Siregar terus mendorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu)agar proaktif berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang hingga kini masih belum maksimal.
Baca Juga:
"Saat ini, kita prihatin karena data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut tercatat hanya 25 persen atau sekitar 2 juta kendaraan yang patuh membayar pajak dari total 8 juta kendaraan," ujar ARS kepada wartawan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (17/9/2025).
Hal ini disampaikan wakil rakyat yang akrab disapa ARS itu, merespon telah ditandanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 oleh Gubsu Bobby Nasution bersama DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025).
Dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan (Pemprovsu) untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.
Menyikapi hal itu, ARS menjelaskan bahwa KUAPPAS ini merupakan referensi dan pedoman untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025, yang efektif 1 triwulan lagi, yakni Oktober-Desember 2025.
Dalam kaitan ini, ARS menyampaikan bahwa dalam pembahasan selanjutnya agar Gubernur Sumut dan TAPD untuk membuat skema prioritas pembangunan dalam jangka waktu 3 bulan ke depan.
Sehingga langsung menyentuh permasalahan dan persoalan masyarakat Sumut, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, irigasi dan infrastruktur.
Salah satu masukan yang ingin dikemukakan berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, yakni perlu langkah inovatif dan berkelanjutan, terutama mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak.
Karena, berdasarkan data Bapenda Sumut, tercatat baru sekitar 25 persen atau sekitar 2 juta dari 8 juta kendaraan yang patuh membayar pajak.
"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda harus lebih inovatif, guna mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk menyadari pentingnya kewajiban ini," ujarnya.
Kemudian, meningkatkan pendapatan pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), sehingga mendesak dilakukan segera memorandum kesefahaman rekonsiliasi data dengan Pertamina.
"Karena tidak boleh di negeri ini, satu institusi tidak terbuka atas pemakaian bahan bakar, dan hal ini sudah dilakukan oleh Provinsi Gorontalo, Provinsi Malulu dan Provinsi Sumatera Barat," tandasnya.
Dengan langkah ini, ARS berharap Pemprovsu dapat menyusun kebijakan untuk meningkatkan pendapatan pada PBB-KB. (**)

Anggota Dewan Diduga Arogan, Diberitakan Langsung Ngeles, Pengamat : Kenapa "Kau Siapa?"

DPRDSU Minta Bobby Sikapi Perseteruan Antara DPRD dan Bupati Tapteng, Bobby: Nanti Kita Cari Solusinya

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Pemprovsu Sesuaikan P-APBD 2025, Fokus Layanan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Wartawan Mistar Laporkan Edi Surahman ke BKD DPRD Sumut
