Pemprovsu Sesuaikan P-APBD 2025, Fokus Layanan Publik dan Stabilitas Ekonomi
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan mempertimbangkan berbagai dinamika baik secara nasional maupun regional.
Baca Juga:
Penyesuaian ini dilakukan sebagai respon terhadap perubahan asumsi ekonomi, kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta tantangan di sektor pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM.
Dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025, Pemprovsu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan dilakukan dengan mengacu pada realisasi anggaran tahun 2024, potensi pendapatan, serta kondisi keuangan daerah terkini.
Penurunan Target Pendapatan Daerah
Target pendapatan daerah pada APBD 2025 mengalami penyesuaian. Semula ditargetkan sebesar Rp13,24 Triliun, namun dalam perubahan APBD turun sebesar Rp699,17 Miliar atau 5,28 persen menjadi Rp12,54 Triliun.
Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat.
PAD direncanakan sebesar Rp6,41 Triliun, turun 11,48 persen dari target awal sebesar Rp7,24 Triliun. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp5,76 triliun, turun 2,72 persen dari target awal sebesar Rp5,93 Triiliun.
Namun demikian, terdapat peningkatan signifikan pada pos pendapatan lain-lain yang sah, yaitu sebesar Rp360,85 Miliar, naik dari sebelumnya Rp66,3 Miliar. Peningkatan ini berasal dari pengembalian sisa dana hibah Pilkada serentak tahun 2024.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Semula dianggarkan Rp13,29 Triliun, namun dalam rancangan perubahan turun menjadi sekitar Rp12,5 triliun, atau berkurang Rp791,6 Miliar (5,96 persen). Penyesuaian dilakukan melalui penjadwalan ulang program, pengukuran ulang sasaran kinerja, dan inventarisasi kegiatan yang dapat ditunda.
Belanja Operasi: Menjadi Rp7,09 Triliun, turun 3,09 Persen.Belanja Modal: Menurun tajam menjadi Rp1,1 Triliun, dari sebelumnya Rp2,29 Triliun (turun 29,14 Persen).Belanja Transfer: Justru mengalami kenaikan menjadi Rp3,68 Triliun, (Naik 3,62 Persen).
Langkah efisiensi ini dilakukan agar belanja daerah tetap sejalan dengan visi-misi Gubernur dan agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan prioritas pelayanan publik.
Dari sisi pembiayaan, Pemprovsu mencatat penurunan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pada perubahan APBD 2025, penerimaan pembiayaan hanya sebesar Rp10,99 Miliar, jauh lebih rendah dibandingkan APBD induk sebesar Rp103,45 Miliar.
Penurunan ini sebesar 89,37 Persen mencerminkan realitas fiskal daerah yang lebih konservatif.
Pemprovsu juga mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan dampak bencana alam, antisipasi gejolak sosial ekonomi, serta kebutuhan mendesak lainnya yang tidak bisa ditunda.
Harapan untuk Sinergi dengan DPRD
Dalam penutup penyampaian Ranperda ini, Pemprovsu menyampaikan harapannya kepada DPRD agar pembahasan perubahan APBD 2025 dapat berjalan konstruktif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Kami menyadari bahwa rancangan ini masih memerlukan penyesuaian melalui pembahasan bersama DPRD. Oleh karena itu, kami berharap dukungan, kerjasama, serta masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat," ujar perwakilan Pemprovsu dalam rapat paripurna.
Dengan penyesuaian ini, Pemprovsu berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (**)
Ekonomi Global Menunjukkan Perbaikan, Tapi Tantangan di China dan Venezuela Tetap Mengkhawatirkan
Sambut Tahun Baru, Pemrovsu Gelar Doa Lintas Agama
SMI Bacakan 11 Catatan Kritis untuk Indonesia, Menuju 2026 dengan Harapan Baru
Aswin Parinduri Harapkan Pemerintah Percepat Pemulihan Jalan di Kawasan Terdampak Bencana
Dandim 0212/Tapsel Dampingi Bobby ke Lokasi Pengungsian