Benny Sihotang: Jabatan Ajie Karim Sebagai Sekretaris Komisi C Diganti

Kitakini.news -Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Benny Harianto Sihotang menegaskan, jabatan Sekretaris Komisi C yang saat ini dijabat oleh Ajie Karim telah diajukan Reshuffle (Pergantian) dengan anggota Fraksi Gerindra, Budi.
Baca Juga:
Hal
tersebut berkaitan dengan viralnya video Ajie Karim bersama istri sahnya disebuah
hiburan malam yang diposting melalui media sosial instagram pribadinya.
"Fraksi
Gerindra telah mengambil keputusan untuk mengambil keputusan mengganti saudara
Ajie Karim dari Sekretaris Komisi C DPRD Sumut," ujar Benny kepada wartawan di
Medan, Minggu (14/9/2025).
Benny
menjelaskan, jabatan yang diduduki Ajie Karim akan digantikan dengan Budi, yang
sebelumnya merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut.
"Kami
telah mengajukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada Ketua DPRD Sumut
bahwa jabatan Ajie Karim digantikan Budi dari Komisi A beliau akan menjadi
sekretaris Komisi C," bebernya.
Dikatakan Benny,
pergantian tersebut belum mutlak, sebab pihaknya saat ini masih menanti surat
balasan ataupun keputusan dari DPP Partai Gerindra yang sebelumnya telah
diajukan oleh pihaknya.
"Jadi kita
tunggu dulu keputusan dari DPP Gerindra, kalau memang disetujui, nantinya akan
diagendakan dulu pergantiannya melalui Badan Musyawarah," imbuhnya.
Lebih lanjut
Benny mengungkapkan, pergantian Ajie Karim dari jabatannya harus melalui Rapat
Paripurna yang nantinya dijadwalkan melalui Badan Musyawarah terlebih dahulu.
"Karena
itu harus diparipurnakan, dan pengajuan pergantian beliau itu merupakan bentuk
sikap fraksi Gerindra DPRD Sumut, atas aksi unjuk rasa para masyarakat yang
terjadi sebelumnya," terangnya.
Benny juga menekankan, pihaknya tegak lurus dan konkret sebagai kader dan anggota legislatif dari Fraksi Partai Gerindra dalam menunggu keputusan tersebut. (**)

Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut
