Minggu, 21 Desember 2025

Diduga Langgar Etika dan Moral, FP USU Desak Tim Penjaringan Gugurkan Muriyanto Amin Dari Daftar Bakal Calon Rektor USU

Redaksi - Kamis, 11 September 2025 18:12 WIB
Diduga Langgar Etika dan Moral, FP USU Desak Tim Penjaringan Gugurkan Muriyanto Amin Dari Daftar Bakal Calon Rektor USU
Pengurus Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dhani Harahap (kiri) dan Rahmat Muhammad (kanan). (Foto : Dok FP USU)

Kitakini.news -Forum Penyelamat Universitas Sumatera Utara (FP USU) kembali menyoroti etika akademik Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin. Lembaga yang dipimpin oleh Taufik Umar Dhani Harahap itu menilai, sebagai seorang pendidik sekaligus pejabat akademik, Muriyanto seharusnya malu untuk kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon Rektor USU karena rekam jejak dugaan pelanggaran etik yang cukup panjang.

Baca Juga:


"Kode etik itu ada yang tertulis dan ada yang tidak tertulis. Seorang pendidik semestinya menjadi teladan, namun dalam praktiknya, Muriyanto Amin justru telah mencoreng marwah dunia pendidikan, khususnya di USU," kata Taufik kepada wartawan di sekretariat FP USU, Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Kamis (11/9/2025).

Menurut Taufik, persoalan etika yang melibatkan Muriyanto bermula dari dugaan self plagiarismdalam karya ilmiah. Ia mengingatkan bahwa sanksi etik yang pernah dijatuhkan pada Muriyanto oleh Rektor USU kala itu, Prof. Runtung Sitepu, seharusnya tidak dibatalkan langsung oleh Menteri.

"Sanksi etik mestinya diselesaikan di ranah internal kampus. Intervensi Menteri baru dibenarkan jika persoalan tersebut memang sudah buntu di tingkat universitas. Anehnya, pembahasan internal saja belum dilakukan, tetapi Menteri sudah mengambil alih. Keputusan ini jelas sarat kepentingan politis," ungkap aktivis HMI tersebut.

Lebih lanjut, Taufik menilai langkah Runtung Sitepuyang berlatar belakang ilmu hukum, namun tidak melayangkan gugatan terhadap intervensi tersebut,menimbulkankejanggalan.

"Kami menduga ada tekanan yang membuat beliau memilih diam," tambahnya.

Rentetan dugaan pelanggaran etika menurut FP USU tidak berhenti di situ. Pada pertengahan 2024, menjelang kontestasi politik nasional, Muriyanto kerap membawa Ganjar Pranowo ke lingkungan kampus USU meski saat itu Ganjar masih menjabat Gubernur Jawa Tengah. Selain itu, dalam momentum Pilkada Gubernur Sumatera Utara, Muriyanto juga dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan dalam mendukung salah satu pasangan calon, meski laporan itu akhirnya tidak ditindaklanjuti.

Selain itu, Taufik Menambahkan menyoroti campur tangan Muriyanto dalam proyek kolam retensi dan pembangunan UMKM Square. Keduanya dinilai tidak memberikan manfaat sesuai target dan kini sudah masuk ranah hukum terkait dugaan korupsi. Tidak kalah disesalkan, gaya hidup hedon yang ditunjukkan Muriyanto sebagai rektor dinilai tidak pantas. Taufik mencontohkan, selain menguasai lebih dari satu rumah dinas dosen, Muriyanto juga menikmati berbagai fasilitas kampus, sementara banyak dosen lain yang seharusnya berhak atas rumah dinas justru harus menyewa tempat tinggal sendiri.

"Anggota DPR saja ketika akan mendapat kenaikan tunjangan rumah langsung memicu protes nasional. Ironisnya, seorang rektor malah dengan nyaman menguasai beberapa rumah dinas dosen sekaligus," ucap Taufik.

Berdasarkan rangkaian dugaan pelanggaran etik itu, FP USU menilai tim penjaringan calon rektor seharusnya tidak lagi meloloskan Muriyanto Amin dalam proses seleksi. "Kalau sampai lolos, independensi tim penjaringan patut dipertanyakan. Jangan sampai mereka juga terafiliasi dengan Koperasi Pengembangan USU, yang saat ini kasusnya sedang kami laporkan ke Kejaksaan," kataalumni Fakultas Hukumitu.

Ditempat yang sama, Rahmat Muhamad Wakil Ketua FP USU juga menerangkan bahwa, nama Muriyantoseharusnya digugurkan dalam proses penyaringan pendaftaran calon rektor USU 2026-2031 karena masalah sejumlah integritasnya yang buruk, masalah korupsi, cawe cawe pilres, dan sejumlah kontrovesi lainnya. Fakta itu terlihat jelas, saat ini nama Mury disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan jalan nasional di kawasan Tapanuli Selatan. Ia sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tidak hadir.

"Seorang yang tidak merasa bersalah tentu akan berani menghadiri panggilan tersebut. Banyak pihak dipanggil dan hadirdalam kasus itu, tapi mangkirnya Muryjustru menimbulkan tanda tanya besar,dia tidak kooperatif untuk menjadikan kasus ini terang benderang, sejauh mana keterlibatannya sebagai sirkel Topan-Bobby harus dijawab dengan klarifikasinya di KPK, sayangnya dia mangkir" Tegas Rahmat

""Sekali lagi bahwa, seharusnya nama Mury gugur secara otomatis dalam proses pencalonan Rektor, ini demi marwah kampus USU yang kita cintai tetap terjaga, jangan sampai terduga kasus korupsi ikut andil dalam pemilihan Rektor yang seharusnya mengedepankan integritas, etika, moral dan catatan akademik mentereng sebagai syarat utamanya" pungkas Rahmat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

FP-USU Desak KPK Panggil Paksa Rektor USU dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kades Banjar Hulu, Simalungun Dipenjara 10 Tahun

Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan Kades Banjar Hulu, Simalungun Dipenjara 10 Tahun

Terkait Kasus Korupsi Topan Ginting Cs, Praktisi Sebut KPK "Masuk Angin"

Terkait Kasus Korupsi Topan Ginting Cs, Praktisi Sebut KPK "Masuk Angin"

Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Ali Adam Saragih Tuntut Keadilan

Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Ali Adam Saragih Tuntut Keadilan

Bertemu Itjen Kemendikti, FP USU Desak Pemilihan Ulang Calon Rektor USU Tanpa Calon Bermasalah

Bertemu Itjen Kemendikti, FP USU Desak Pemilihan Ulang Calon Rektor USU Tanpa Calon Bermasalah

PP IKA USU Serahkan Data Keganjilan Pemilihan, Persoalan Kebun Tabuyung Hingga Artikel “Berbau” Dalle ke Itjen Kemendikti

PP IKA USU Serahkan Data Keganjilan Pemilihan, Persoalan Kebun Tabuyung Hingga Artikel “Berbau” Dalle ke Itjen Kemendikti

Komentar
Berita Terbaru