Berkat Laoli Apresiasi Pemkab Nias Normalisasi Harga Beras

Kitakini.news -Bendahara Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd MIP menyambut baik program-program yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias yang melakukan upaya normalisasi harga di daerah tersebut.
Baca Juga:
"Tentunya kita menyambut baik program yang telah dilaksanakan pemkab Nias dalam rangka menormlisasi harga beras disana," ujar Berkat kepada wartawan di ruang kerjanya gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (11/9/2025).
Hal ini disampaikan Berkat Laoli meresponwargaKabupaten Niasyang akhirnya bisa sedikit tersenyum dikarenakan turunya harga Beras yang signifikan dikarenakan kehadiran programpasar murahdari Pemerintah Daerah.
Setelah sebelumnya dibanderol dengan harga Rp26.000 hingga Rp27.000 per jumba (ukuran tradisional di Nias, setara 1,6 Kg), harga komoditas pokok itu kini bisa dibeli warga dengan harga Rp23.000 per jumba. Penurunan ini terjadi seiring dengan digelarnyapasar murahsejak awal pekan ini.
Berkat berharap, Pemkab Nias bisa terus pro aktif melakukan kegiatan operasi pasar tersebut, agar kedepannya tak terjadi lagi kenaikan harga seperti yang pernah terjadi.
"Dan kita juga mengimbau dinas setempat untuk secara berkelanjutan memantau harga bahan pangan. Jadi tak hanya beras saja melainkan seperti Cabai, minya goreng, gula dan lainnya," terang Wakil Rakyat dari Dapil Sumut VIII meliputi Kepulauan Nias ini.
Berkat juga mengapresiasi langkah yang sudah diambil Pemkab Nias, dan diharapkan langkah itu diikuti pemeringah kabupaten/kota lain di Sumut, yakni langkah pro aktif menekan kenaikan harga kebutuhan pangan bagi masyarakat.
"Bila semua pemerintah kabupaten/kota melakukan langkah hal yang sama dan dilakukan. Secara berkelanjutan, maka kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya, pasti tak terjadi," tandasnya. (**)

Soal oknum Anggota DPRD Sumut dan Wartawan, Ini Tanggapan Erni

P-APBD Sumut 2025 Prioritaskan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Bantah Usir Wartawan Saat Rapat Dengan Disdik

Arogan, Sekretaris Komisi E DPRD Sumut Usir Wartawan

Lambok Simamora: PT. BEL Abaikan Tugas dan Fungsi DPRD Sumut
