Selasa, 09 September 2025

Sinabang Diguncang Gempa 3,6 Magnitudo

Cut Mutiara - Senin, 08 September 2025 18:23 WIB
Sinabang Diguncang Gempa 3,6 Magnitudo
Titik gempa bumi di wilayah Sinabang. (Foto : BMKG)

Kitakini.news - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 di wilayah perairan tenggara Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh, Senin (8/9/2025) pukul 18.04 WIB. Pusat gempa berada pada koordinat 2,01 Lintang Utara dan 96,61 Bujur Timur, atau sekitar 57 kilometer tenggara Sinabang, dengan kedalaman 10 kilometer.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi resmi dari BMKG, gempa tersebut digolongkan sebagai gempa dangkal karena kedalaman pusat gempa relatif dekat dengan permukaan bumi. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan adanya potensi tsunami akibat guncangan tersebut dan masyarakat diminta untuk tidak khawatir, namun perlu tetap waspada.

Gempa berkekuatan kecil hingga menengah seperti ini umumnya dirasakan oleh masyarakat sekitar episentrum, terutama di wilayah pesisir Simeulue bagian tenggara. Namun, getarannya biasanya tidak menimbulkan kerusakan berarti pada bangunan. BMKG juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

Hingga saat ini, BMKG masih terus melakukan pemantauan terkait kemungkinan adanya gempa susulan. Warga diimbau untuk tetap waspada, khususnya yang berada di daerah rawan gempa di Aceh, mengingat wilayah ini termasuk salah satu zona seismik aktif di Indonesia karena berada di jalur pertemuan lempeng Indo-Australia dan Eurasia.

Gempa bumi di wilayah Aceh bukanlah hal yang baru. Sejarah mencatat, daerah ini beberapa kali diguncang gempa dengan skala besar yang bahkan menimbulkan dampak signifikan, termasuk gempa dan tsunami dahsyat pada 2004 silam. Oleh sebab itu, BMKG terus mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kemungkinan bencana alam yang tidak bisa diprediksi secara pasti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Tiga Kurir 151 Kg Ganja Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

5 Ha Tanah Milik Anggota Dewan Sumut di Aceh Tenggara Diduga Diserobot Oknum TNI

5 Ha Tanah Milik Anggota Dewan Sumut di Aceh Tenggara Diduga Diserobot Oknum TNI

Presiden Pemuda Masjid Dunia Datuk Said Aldi Al Idrus Ajak Anak Muda Aceh Makmurkan Masjid

Presiden Pemuda Masjid Dunia Datuk Said Aldi Al Idrus Ajak Anak Muda Aceh Makmurkan Masjid

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Lima Kurir 128 Kg Ganja Asal Aceh Diadili di PN Medan

Dua Kurir 1,5 Kg Sabu Asal Aceh Dihukum 18 Tahun Penjara

Dua Kurir 1,5 Kg Sabu Asal Aceh Dihukum 18 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru