Tambang Batu Padas Ternyata Tidak Memiliki Izin, Regulator "Tutup Mata"

Kitakini.news - Tragedi longsor yang melanda kawasan tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 14.40 WIB, ternyata memiki cerita kelam. Tambang batu padas tersebut ternyata sudah punya izin. Selain itu, dua tahun lalu juga terjadi longsor yang menewaskan dua orang pekerja. Namun nyatanya, pasca kejadian itu, tambang kembali bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari instansi terkait yang memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas di kawasan tersebut, sehingga kembali menelan tiga korban jiwa dan membuat satu pekerja lainnya kritis.
Baca Juga:
Ketiga korban meninggal masing-masing diketahui bernama Syahroni Siahaan, Edi, dan Rijal Siagian. Sementara seorang pekerja bernama Sarwin masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya. Keempat pekerja itu tengah beraktivitas di sekitar tebing saat longsor tiba-tiba terjadi. Bongkahan batu dan tanah dalam jumlah besar runtuh seketika, menimpa pekerja yang tidak sempat menyelamatkan diri. Proses evakuasi dilakukan secara manual dengan bantuan warga sebelum tim penyelamat tiba di lokasi.
Camat Aek Songsongan, Panusunan Mulatua Rambe, membenarkan bahwa tambang tersebut diduga sudah tidak memiliki izin. "Diduga memang izinnya ini tidak lagi diperpanjang. Karena tahun 2023 tambang galian ini sudah pernah memakan dua orang korban hingga meninggal dunia," ungkap Panusunan. Ia menambahkan, setelah insiden tahun 2023, aktivitas penambangan sempat berhenti. Namun belakangan, kegiatan kembali berjalan dengan menggunakan alat berat, meski status perizinannya belum jelas.
Panusunan juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi lokasi tambang. "Kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi tersebut. Karena belum diketahui status tanah apakah masih akan ada longsor susulan, dan diharapkan tidak perlu datang ke lokasi. Karena berbahaya untuk keselamatan," tegasnya.
Tragedi ini menambah catatan kelam aktivitas pertambangan di Desa Marjanji Aceh. Pada September 2023, dua pekerja dilaporkan tewas dalam peristiwa longsor di lokasi yang sama. Meski telah merenggut nyawa, pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang tampak masih lemah, sehingga para pekerja kembali harus menjadi korban. Fakta bahwa tambang beroperasi tanpa izin resmi kian menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan sekaligus potensi pelanggaran hukum yang terjadi di balik aktivitas tersebut.

Longsor Tambang Batu Padas di Asahan Tewaskan Tiga Penambang, Satu Kritis

Air Surut, 8 Lumba Lumba Terdampar di Tambak Kerang Warga di Asahan

Wagubsu Apresiasi Keberhasilan Paskibraka Sumut 2025 Laksanakan Tugas

Ebenejer: Kemenkeu Terjebak Mencari Objek Pajak Sumber Penerimaan Baru

Polres Asahan Amankan Ribuan Pod Cartridge Vafe Etomidate dan Sabu
