Jumat, 05 September 2025

Dinilai Cacat Etika dan Moral, FP USU Somasi Tuntut Non Aktifkan Muryanto dan Coret Dari Daftar Bakal Calon Rektor

Redaksi - Kamis, 04 September 2025 21:48 WIB
Dinilai Cacat Etika dan Moral, FP USU Somasi Tuntut Non Aktifkan Muryanto dan Coret Dari Daftar Bakal Calon Rektor
Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dhani Harahap, menyerahkan somasi terbuka bernomor 002/FP-USU/IX/2025, Kamis, 4 Sept 2025. (Foto : Dok FP USU)

Kitakini.news - Universitas Sumatera Utara (USU) kembali terseret sorotan publik. Pemanggilan Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dinilai mencoreng marwah kampus. Meski masih dipanggil sebagai saksi, keterlibatan pimpinan tertinggi universitas dalam perkara hukum ini memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:

Forum Penyelamat USU (FP-USU), gabungan alumni, dosen, mahasiswa, aktivis sosial, serta pemerhati pendidikan, menilai persoalan hukum yang menyeret Rektor Muryanto tidak bisa dianggap urusan pribadi semata. Ketua FP-USU, Adv. M. Taufik Umar Dani Harahap, SH, menegaskan bahwa kepemimpinan seorang rektor menyangkut citra seluruh civitas akademika.

"Kepemimpinan Rektor USU yang saat ini terseret kasus hukum, cacat moral dan etika karena telah merugikan dan mencoreng nama baik seluruh sivitas akademika dan alumni. Kampus sebagai institusi publik tidak boleh menutup mata pada masalah ini," tegas Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi yang menimpa almamaternya. Ia menilai, kasus hukum yang menyeret Muryanto dengan status sebagai saksi dalam pusaran operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Topan Ginting, ditambah dengan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dianggap memberatkan dan mengakibatkan sejumlah calon mahasiswa batal kuliah, serta kurangnya transparansi pengelolaan aset dan keuangan kampus, telah melukai marwah universitas.

Atas dasar itu, FP-USU melayangkan somasi terbuka bernomor 002/FP-USU/IX/2025, berisi tuntutan penyelamatan integritas universitas. Somasi tersebut mendesak klarifikasi terbuka Rektor USU di hadapan Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, dan publik di Sumatera Utara terkait pernyataan KPK yang menyebut keterkaitan Muryanto dengan lingkaran politikus Bobby Nasution dan Topan Ginting dalam kasus korupsi jalan di Sumut.

FP-USU juga menuntut penonaktifan sementara jabatan rektor hingga kasus hukum tuntas demi menjaga kredibilitas akademik, pembatalan pencalonan Muryanto dalam penjaringan Rektor USU periode 2026–2031, audit khusus terhadap pengelolaan aset, anggaran, dan kerja sama USU selama lima tahun terakhir, akses penuh publik atas informasi tata kelola keuangan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta larangan segala bentuk intervensi maupun obstruction of justice dengan mendukung penuh aparat penegak hukum.

Taufik menegaskan, masalah yang mereka soroti tidak hanya berhenti pada perkara hukum rektor, melainkan menyentuh akar persoalan tata kelola universitas yang dianggap tidak setara dan tidak transparan. Ia juga menyoroti tingginya UKT yang membuat ratusan mahasiswa baru gagal mendaftar ulang tahun ini. "Kebijakan kampus saat ini tidak hanya abai terhadap moral, tetapi juga berbau kapitalistik dan mengabaikan keadilan sosial bagi calon mahasiswa," ujarnya.

Menurut Taufik, kasus yang menimpa Rektor USU harus dijadikan peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menekankan bahwa seorang pemimpin universitas bukan sekadar pengelola birokrasi, melainkan simbol moral dan etika akademik. "Kampus adalah benteng moral bangsa. Bila integritas pucuk pimpinan runtuh, legitimasi akademik dan kepercayaan publik ikut hancur," tegasnya.

Somasi FP-USU tersebut ditembuskan kepada Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi; Komisi X DPR RI; Gubernur Sumatera Utara; serta Pengurus Pusat Ikatan Alumni USU. Taufik menegaskan, langkah ini bukan soal persoalan personal rektor, melainkan upaya menyelamatkan martabat dan kehormatan institusi.

"Publik, alumni, dan mahasiswa berhak atas kampus yang bersih dari noda kekuasaan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PP IKA USU Bawa Kasus 10.000 Hektar Lahan Kebun Sawit USU ke Kajagung

PP IKA USU Bawa Kasus 10.000 Hektar Lahan Kebun Sawit USU ke Kajagung

Dari Panitia Silat Mendaftar jadi Rektor USU, Kapasitas Johny Marpaung Dipertanyakan

Dari Panitia Silat Mendaftar jadi Rektor USU, Kapasitas Johny Marpaung Dipertanyakan

Relawan Prabowo Ingatkan Penjaringan Rektor USU Harus Bebas dari Politik Praktis

Relawan Prabowo Ingatkan Penjaringan Rektor USU Harus Bebas dari Politik Praktis

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

USU Bungkam terkait Pembanguna Gedung UMKM Square Rp 97,65 Miliar Nan Tak Kunjung Rampung

USU Bungkam terkait Pembanguna Gedung UMKM Square Rp 97,65 Miliar Nan Tak Kunjung Rampung

USU Pilih Bungkam, Nama Rektor Muryanto Amin Terseret Dugaan Kasus Besar

USU Pilih Bungkam, Nama Rektor Muryanto Amin Terseret Dugaan Kasus Besar

Komentar
Berita Terbaru