Sabtu, 06 September 2025

Bupati Palas Berhentikan Sementara Kades Ujung Batu IV

Heru - Rabu, 03 September 2025 15:05 WIB
Bupati Palas Berhentikan Sementara Kades Ujung Batu IV
(Istimewa)
Surat Bupati Padang Lawas tentang Penetapan pemberhentian sementara kades Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.

Kitakini.news -Bupati Padang Lawas (Palas) Mahkota Alam Hasibuan menandatangani Surat Pemberhentian sementara Kepala Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:

Hal itu tertuang pada surat Bupati Padang Lawas, Sumatera Utara Nomor: 100.3.3.2/239/KPTS/2025tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Didalam surat tersebut tertuang pada kolom penetapan, keputusan Bupati Palas tentang Pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu IV dengan point,Pertama: Memberhentikan sementara Elvie sutianti dari jabatan kepala desa ujung batu IV.

Kedua: Pemberhentian sementara dari jabatan Kepala Desa karena Elvie Sutianti tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Ketiga: Pemberhentian sementara dalam jangka paling lama 90 hari setelah surat sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Keempat: Untuk efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dan guna mengisi kekosongan jabatan kepala desa, Camat Hutaraja Tinggi menugaskan Sekretaris Desa sebagai pelaksana harian Kepala Desa Ujung Batu IV.

Kelima: Apabila batas waktu pemberhentian sementara pada diktum ketiga, Kepala Desa Ujung Batu IV selanjutnya akan dievaluasi sebagaimana dalam perundang-undangan.

Keenam: Keputusan ini berlaku sejak pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari ada kekeliruan didalamnya akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, di teken Bupati Palas Mahkota Alam Hasibuan Sera Di stempel pertanggal 3 September 2025.

Sementara salah seorang warga saat di hubungi awak media menyebutkan bilamana benar adanya surat itu merupakan langkah tepat untuk kondusifitas Desa Ujung Batu IV.

"Kalau benar itu bang, saya menilai Bupati Palas beserta jajaran sudah tepat melakukan pemberhentian sementara terhadap kades tersebut. Guna menjaga kedamaian kondusifitas desa khusunya Kabupaten Palas," ungkap warga yang enggan ditulis namanya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hilang Kepercayaan, Warga Desak Kades Tandam Hilir I Mundur

Hilang Kepercayaan, Warga Desak Kades Tandam Hilir I Mundur

Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kades, Warga Segel Kantor Desa Ujungbatu IV Palas

Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kades, Warga Segel Kantor Desa Ujungbatu IV Palas

Masyarakat Surati Bupati Palas Tuntut Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila Mundur

Masyarakat Surati Bupati Palas Tuntut Oknum Kades Terduga Pelaku Asusila Mundur

Video Dugaan Asusila, Kadis PMD dan Camat Hutaraja Tinggi, Palas Bungkam

Video Dugaan Asusila, Kadis PMD dan Camat Hutaraja Tinggi, Palas Bungkam

Beredar Video Asusila Diduga Oknum Kades di Palas Bikin Resah

Beredar Video Asusila Diduga Oknum Kades di Palas Bikin Resah

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Komentar
Berita Terbaru