Merespon Kerusuhan, Aktivis '98 Desak Penegakan Hukum dan Hentikan Kebijakan Tidak Pro Rakyat

Forum tersebut menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama kelompok yang paling kurang beruntung dan rentan menjadi korban ketidakadilan. Mereka mendesak pemerintah secara ksatria dan bertanggung jawab melakukan koreksi total terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang mencederai rasa keadilan, serta konsisten berorientasi pada visi negara yang diamanatkan Pembukaan UUD 1945. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi yang merajalela juga menjadi tuntutan utama, mengingat praktik korupsi telah menggerogoti persaudaraan dan persatuan bangsa.
Baca Juga:
Di sisi lain, Forum Aktivis '98 juga menghimbau masyarakat untuk menyelenggarakan aksi secara konstitusional dan menolak keras anasir-anasir yang dapat mengeskalasi demonstrasi menjadi tindakan melanggar hukum. Mereka meminta aparat keamanan, khususnya Polri, bertindak profesional sesuai semboyan "POLRI UNTUK MASYARAKAT" dan menghindari tindakan represif yang dapat berujung pada pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi.
Tak lupa, apresiasi disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepatnya terhadap aspirasi masyarakat, seperti meminta pimpinan DPR mencabut kebijakan tunjangan anggota dewan, menetapkan moratorium kunjungan luar negeri, serta meminta partai politik mencabut keanggotaan dewan bagi kader yang menimbulkan kegaduhan publik. Forum berharap komitmen presiden dalam menegakkan hukum benar-benar terwujud demi melindungi rakyat dan mewujudkan Indonesia Emas yang dicita-citakan.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 15 perwakilan Aktivis '98 dari berbagai wilayah, diantaranya Ikhyar Velayati (UINSU Medan), Dr. Dedi Handoko (UI Jakarta), Jhon Tobing (UGM Yogyakarta), serta sejumlah aktivis dari Aceh, Lampung, Surabaya, dan Medan.

Dukungan Komisi VI DPR RI untuk KPPU, Usulan Tambahan Anggaran dan PNBP 80% di 2025
