Senin, 01 September 2025

Ribuan Ekor Ikan Mati Mendadak Diduga Keracunan Limbah PKS di Batubara

Azzaren - Minggu, 31 Agustus 2025 22:00 WIB
Ribuan Ekor Ikan Mati Mendadak Diduga Keracunan Limbah PKS di Batubara
Teks foto : Warga menangkap ribuan ikan yang mati dan mengambang di Sungai Padang, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. (Hari)

Kitakini.news -Ribuan ekor ikan di aliran Sungai Padang, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mati mendadak diduga akibat keracunan limbah yang berasal dari pabrik kelapa sawit, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga:

Tampak dalam video amatir yang direkam warga saat ribuan ekor ikan mati dan mengambang di Sungai Padang, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batubara.

Perekam video, Budi Rahman, Minggu (31/8/2025), mengatakan sebelum peristiwa itu terjadi, kejadian air sungai terlihat bewarna hitam.

Peristiwa matinya ikan ini pun menghebohkan warga sekitar. Warga turun ke sungai untuk menangkap ikan yang mengambang dan masih hidup.

Ikan mati di aliran Sungai Padang ini sudah kerap terjadi, namun belum ada tindakan tegas dari instansi terkait terhadap perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

Warga berharap pemerintah turun tangan karena banyaknya ikan yang mati mengancam hasil tangkap para nelayan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berikut Rekomendasi DPRD Medan untuk Pedagang Kampung Lalang!

Berikut Rekomendasi DPRD Medan untuk Pedagang Kampung Lalang!

Sutarto: Tol Kuala Tanjung-Indrapura Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumut

Sutarto: Tol Kuala Tanjung-Indrapura Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumut

Selama Nataru, Ruas Tol Padang Tiji – Seulimeum Aceh, Kuala Tanjung – Indrapura, Tanjung Pura – Pangkalan Brandan dan Padang – Sicincin, Dibuka

Selama Nataru, Ruas Tol Padang Tiji – Seulimeum Aceh, Kuala Tanjung – Indrapura, Tanjung Pura – Pangkalan Brandan dan Padang – Sicincin, Dibuka

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Polres Langkat Ringkus Bandar Ganja 32 Kilogram

Polres Langkat Ringkus Bandar Ganja 32 Kilogram

Komentar
Berita Terbaru