Hanya 4 dari 77 Hydrant Berfungsi, Pansus DPRD Medan Soroti Kesiapan Pemadam Kebakaran
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap minimnya sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di kota ini. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Mendrofa, menyatakan bahwa dari 77 titik Hydrant yang ada, hanya 4 yang berfungsi dengan baik. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan air saat terjadi kebakaran, yang dapat berakibat fatal.
Baca Juga:
Mendrofa juga menyoroti jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran yang hanya berjumlah 6 unit, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya mencapai 12 unit. "Kondisi ini sangat berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan," keluhnya.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menekankan pentingnya kerja sama semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki dan memelihara Hydrant yang ada. Ia juga menegaskan bahwa dalam Perda yang akan datang, harus ada ketentuan yang jelas mengenai kewajiban Pemko Medan untuk memenuhi kebutuhan UPT dan mobil pemadam kebakaran.
DPRD Kota Medan Sukses Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026, Komitmen Kuat untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Warga
DPRD Medan Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Lahan untuk Proyek Tanggul Danau Siombak
DPRD Medan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”