Hanya 4 dari 77 Hydrant Berfungsi, Pansus DPRD Medan Soroti Kesiapan Pemadam Kebakaran

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap minimnya sarana dan prasarana alat pemadam kebakaran di kota ini. Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, M. Mendrofa, menyatakan bahwa dari 77 titik Hydrant yang ada, hanya 4 yang berfungsi dengan baik. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan air saat terjadi kebakaran, yang dapat berakibat fatal.
Baca Juga:
Mendrofa juga menyoroti jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran yang hanya berjumlah 6 unit, jauh dari jumlah ideal yang seharusnya mencapai 12 unit. "Kondisi ini sangat berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan," keluhnya.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menekankan pentingnya kerja sama semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki dan memelihara Hydrant yang ada. Ia juga menegaskan bahwa dalam Perda yang akan datang, harus ada ketentuan yang jelas mengenai kewajiban Pemko Medan untuk memenuhi kebutuhan UPT dan mobil pemadam kebakaran.

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Rendahnya Realisasi Pendapatan APBD 2025, Desak Optimalisasi Target
