DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran

Kitakini.news -DPRD Medan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Edwin Sugesti Nasution dan Wakil Ketua Pansus Laila Badri ini berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN, dan bagian hukum Pemko Medan.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran, seperti Hydrant dan Tandon, yang akan diatur dalam Perda baru.
Saat ini, dari 60 unit Hydrant yang ada di Kota Medan, hanya 5 titik yang berfungsi, sehingga perlu adanya perbaikan dan penambahan titik Hydrant di lokasi-lokasi rawan kebakaran.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, mengingatkan Dinas P2K untuk berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi mengenai jumlah Hydrant dan Tandon yang diperlukan. "Nantinya, soal tanggung jawab dan perawatan akan diatur dalam Perda," ujarnya.
Wakil Ketua Pansus, Laila Badri, juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap instalasi listrik oleh PLN untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran.
"Kami berharap PLN dapat lebih aktif dalam mengawasi pencurian kabel listrik yang sering terjadi," tambahnya.

Salomo dan Eko Aprianta Hadiri Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan

DPRD Medan Minta PLN dan Tirtanadi Tingkatkan Pengawasan Cegah Kebakaran

Warga Simalingkar B Keluhkan Kerusakan Jalan Bunga Rampai VII kepada DPRD Medan

Saling Serang Pemuda di Belawan Sebabkan Dua Rumah Terbakar, Polisi Kejar Pelaku

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut
