DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kebakaran
Kitakini.news -DPRD Medan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Edwin Sugesti Nasution dan Wakil Ketua Pansus Laila Badri ini berlangsung di gedung DPRD Medan, Senin (25/8/2025) sore.
Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Pemadam Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN, dan bagian hukum Pemko Medan.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran, seperti Hydrant dan Tandon, yang akan diatur dalam Perda baru.
Saat ini, dari 60 unit Hydrant yang ada di Kota Medan, hanya 5 titik yang berfungsi, sehingga perlu adanya perbaikan dan penambahan titik Hydrant di lokasi-lokasi rawan kebakaran.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, mengingatkan Dinas P2K untuk berkoordinasi dengan Perumda Tirtanadi mengenai jumlah Hydrant dan Tandon yang diperlukan. "Nantinya, soal tanggung jawab dan perawatan akan diatur dalam Perda," ujarnya.
Wakil Ketua Pansus, Laila Badri, juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap instalasi listrik oleh PLN untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran.
"Kami berharap PLN dapat lebih aktif dalam mengawasi pencurian kabel listrik yang sering terjadi," tambahnya.
Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026
Kampung Bukit Membara, Sejumlah Rumah Dilahap Api Gegerkan Warga
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan
Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan
Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!