Kamis, 28 Agustus 2025

Ratusan Warga Langkimat Unjuk Rasa Tuntut Tanah Ulayat Yang Dikuasai Agrinas

Efendi Jambak - Selasa, 26 Agustus 2025 17:03 WIB
Ratusan Warga Langkimat Unjuk Rasa Tuntut Tanah Ulayat Yang Dikuasai Agrinas
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Ratusan warga saat berunjuk rasa sembari membawa poster prihal turunan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Kitakini.news -Ratusan warga Desa Langki.at yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Bukit Harapan II, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:

Massa menuntut agar tanah ulayat seluas 4.200 hektare yang saat ini dikuasai PT Agrinas, dijadikan kemiteraan dalam bentuk pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) atau inti-plasma.

Koordinator aksi, Fitra Hasibuan dalam orasinya menjelaskan sejak tahun 1996 masyarakat Desa Langkimat telah bermitra dengan PT Torganda melalui pola PIR inti-plasma. Namun, setelah PT Torganda diambil alih negara dan lahan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, kemitraan itu tidak lagi diakui.

"Sejak dulu, tanah ulayat kami ini sudah kami 'bapak angkatkan' kepada PT Torganda. Tapi sejak PT Agrinas masuk, kami tidak dianggap lagi," ujar Fitra.

Ia menambahkan, keberadaan PT Agrinas juga tidak memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Kondisi jalan desa tetap rusak parah, tidak ada perbaikan, dan masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan lahan.

"Kami anggap, sampai saat ini masyarakat Desa Langkimat belum merasakan kemerdekaan. Perusahaan hadir, tapi tidak membawa manfaat," terangnya.

Aksi berjalan sekitar 30 menit, massa sempat mencoba masuk ke lokasi perusahaan, namun puluhan personel Polisi yang berjaga menghadang mereka. Setelah berunding, disepakati beberapa perwakilan masyarakat diizinkan masuk untuk bertemu manajemen perusahaan.

Ketua KUD Langkimat, Rahmat Halomoan Harahap, menyampaikan rasa kecewa atas hasil pertemuan tersebut. Mereka diterima oleh Manajer Operasional PT Agrinas Bukit Harapan II, Hilarius Manurung, namun tidak ada keputusan yang jelas.

"Perusahaan hanya menyebut sebagai pengelola lahan yang diberikan negara, dan akan menyampaikan masalah ini ke pimpinan di atas mereka. Itu tidak sesuai harapan kami," ungkap Rahmat.

Rahmat juga menegaskan, tanah ulayat Desa Langkimat yang luasnya 4.200 hektare sudah memiliki dasar hukum yang kuat karena telah bersertifikat.

Sehingga, menurutnya, tidak ada alasan perusahaan menguasai lahan tersebut tanpa memberi hak plasma kepada masyarakat.

"Kami minta, jika pola PIR atau inti-plasma yang menjadi hak kami tidak diberikan, maka tanah ulayat kami harus dikembalikan," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti sampai di sini.

"Kami akan terus memperjuangkan tanah dan hak-hak kami. Tanah itu milik kami, dan harus kembali kepada kami," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 25 April 2025, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare yang dikuasai PT Torganda di Kecamatan Simangambat, Paluta.

Eksekusi itu ditandai dengan berita acara penyerahan kawasan dari Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, selaku jaksa eksekutor.

Lahan kemudian resmi diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dikelola.

Namun, masyarakat Langkimat menilai keputusan itu mengabaikan hak-hak mereka.

"Sejak awal kami sudah bermitra lewat plasma dengan PT Torganda. Jadi, semestinya hak itu tetap dijalankan meski lahan sudah diambil alih negara," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Demo Bubarkan DPR, Ketua IMM Sumut Diamankan Polisi

Demo Bubarkan DPR, Ketua IMM Sumut Diamankan Polisi

Sepuluh Orang Pendemo Diamankan Polisi

Sepuluh Orang Pendemo Diamankan Polisi

Polisi Bubarkan Pendemo, Massa Cipayung Plus Lari Kucar Kacir

Polisi Bubarkan Pendemo, Massa Cipayung Plus Lari Kucar Kacir

Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Medan Berujung Bentrok, 153 Orang Ditangkap

Aksi Unjukrasa Mahasiswa di Medan Berujung Bentrok, 153 Orang Ditangkap

Aksi Unjukrasa Sempat Memanas

Aksi Unjukrasa Sempat Memanas

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Komentar
Berita Terbaru