Minggu, 06 Juli 2025

BKSDA Sumbar Amankan Rafflesia Arnoldi Mati Setelah Diambil dari Hutan

- Selasa, 14 Februari 2023 17:55 WIB
BKSDA Sumbar Amankan Rafflesia Arnoldi Mati Setelah Diambil dari Hutan

Kitakini.news - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan sebuah bunga Rafflesia Arnoldi yang berada di pekarangan rumah warga di daerah Limaumanis, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Baca Juga:

Bunga langka dan dilindungi yang berdiameter hampir 30 centimeter ini sudah dalam kondisi mati.

Saat melakukan Interogasi pemilik rumah mengakui bunga langka tersebut bukan tumbuh di perkarangan rumah, namun diambil dari hutan karena berbentuk cantik saat ditemukan di dalam hutan desa tersebut.

Sempat menghebohkan warga, sebuah bunga Rafflesia Arnoldi  dalam kondisi mekar ditemukan di pekarangan rumah warga.

Bunga langka dan dilindungi ini awalnya dikabarkan tumbuh di pekarangan rumah warga, dan sempat viral di media sosial.

Penemuan bunga langka dan dilindungi ini sontak menggegerkan warga karena pertama kalinya ditemukan di dalam kota Padang.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tim BKSDA Sumbar bersama tim ahli biologi Unand mencurigai atas penemuan bunga langka tersebut, karena tidak ada ditemukannya inang yang menjadi tempat bunga tersebut mekar.

Setelah diinterogasi petugas gabungan, akhirnya penemu bunga mengakui bahwa bunga tersebut ditemukan di kebunnya di dalam hutan di Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh yang tidak jauh dari rumahnya dan dipindahkan ke pekarangan rumahnya.

Karena berbentuk cantik, ditambah lagi penemu tidak mengetahui bahwa bunga tersebut adalah Raflesia yang merupakan tanaman yang dilindungi sesuai undang undang No 5 tahun 1990, tentang keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.

Kasatgas Polhut BKSDA sumbar , Zulmi Gusrul, Senin (13/2/23) menyebutkan bunga Rafflesia Arnoldi yang ada di halaman warga ini telah mekar beberapa hari yang lalu.

Saat di cek ke lokasi bunga tersebut sudah dalam keadaan mati karena bukan tumbuh langsung di halaman tersebut. Bunga diambil dari dalam hutan. Selanjutnya dibawa petugas ke kantor BKSDA Sumbar.

BKSDA juga memberikan sosialisasi dan peringatan pada warga yang kedepannya menemukan tumbuhan atau satwa yang dilindungi tersebut.

Sedangkan penemu bunga yang kini telah mengakibatkan bunga dilindungi tersebut mati karena tidak tahu, diminta untuk membuat surat keterangan dan pernyataan untuk tidak ada mengulangi perbuatannya.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Jalan Bunga Turi Menuju Pasar Induk Lau Cih Selesai Diaspal

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Begini Rico Waas Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Semarak Ramadhan 1446H, Karyawan XL Axiata Berbagi Kebaikan di Sumatera

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Berikut Kemudahan dan Kebersamaan di Bulan Ramadan dari IM3

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Rico Waas Ajak GP Ansor Bangun Medan: "Pemuda Akar, Pohonnya Pemerintah"

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Wali Kota Medan:Patroli untuk Ciptakan Keamanan Selama Ramadhan

Komentar
Berita Terbaru