Selasa, 26 Agustus 2025

USU Bungkam terkait Pembanguna Gedung UMKM Square Rp 97,65 Miliar Nan Tak Kunjung Rampung

Redaksi - Selasa, 26 Agustus 2025 15:03 WIB
USU Bungkam terkait Pembanguna Gedung UMKM Square Rp 97,65 Miliar Nan Tak Kunjung Rampung
Penampakan tampak depan desain UMKM Square USU.

Kitakini.news - Pasca pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, sejumlah proyek di lingkungan kampus tersebut mulai menjadi perhatian publik. Setelah pembangunan kolam retensi ramai dibicarakan, kini sorotan mengarah pada proyek Gedung Kolaborasi UMKM Square dengan nilai anggaran mencapai Rp 97,65 miliar.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Bangunan Pemerintahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Herbert Hamonangan Panjaitan kepada wartawan padaRabu (15/3/2023),gedung UMKM Square awalnya dirancang untuk menampung para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berada di sekitar kawasan USU. Rencana tersebut bertujuan memindahkan para pedagang agar dapat berjualan secara lebih teratur dan representatif di dalam gedung yang dibangun.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Hingga kini, pembangunan gedung yang dilaksanakan Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) belum bisa dirasakan manfaatnya. Proyek tersebut bersumber dari APBD Medan dan berada di bawah tanggung jawab Alexander Sinulingga, yang kala itu menjabat Kepala Dinas Perkim Cikataru dan kini telah beralih posisi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut.

Dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercatat proyek dengan sumber dana APBD Tahun 2023–2024 ini dimenangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada, dengan nilai kontrak Rp 97,65 miliar. Pagu awal proyek semula mencapai Rp 105 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 99,14 miliar. Bahkan, pada tahun anggaran 2025 dikabarkan akan ada tambahan dana sekitar Rp 19,05 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung, sehingga total kumulatif anggaran proyek ini diperkirakan membengkak hingga Rp 116,7–122 miliar.

Indikasi penyimpangan pun menyeruak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut dalam temuannya mengungkap adanya ketidaksesuaian spesifikasi serta volume pada proyek UMKM Square maupun proyek revitalisasi lain di Medan. Dugaan kelebihan bayar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 1–2 miliar lebih turut disorot. BPK merekomendasikan agar temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tak hanya UMKM Square, BPK juga mencatat bahwa di masa kepemimpinan Alexander Sinulingga di Dinas Perkim Cikataru, terdapat sejumlah proyek lain yang bermasalah. Tiga proyek besar, yakni revitalisasi Stadion Kebun Bunga, pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU, serta pembangunan Medan Islamic Center dinilai bermasalah karena tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume.

Kini, status proyek Gedung UMKM Square masih jauh dari rampung. Hingga Agustus 2025, pengerjaan belum selesai dan bangunan belum bisa difungsikan. Bahkan, proyek ini telah mengalami beberapa kali adendum kontrak, yang menandakan adanya revisi serta perpanjangan pengerjaan berulang kali.

Tugas berat kini berada di pundak Wali Kota Medan, Rico Waas, yang baru enam bulan menjabat bersama wakilnya. Keduanya akan diminta pertanggungjawaban publik untuk menuntaskan proyek yang terbengkalai dan menyelesaikan warisan masalah dari pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, pihak Universitas Sumatera Utara (USU) belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini. Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, saat dikonfirmasi hanya membaca pesan WhatsApp tanpa memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
USU Pilih Bungkam, Nama Rektor Muryanto Amin Terseret Dugaan Kasus Besar

USU Pilih Bungkam, Nama Rektor Muryanto Amin Terseret Dugaan Kasus Besar

Usai Pengukuhan Guru Besar, Rektor Muryanto Amin "Menghilang"

Usai Pengukuhan Guru Besar, Rektor Muryanto Amin "Menghilang"

Kasus Immanuel Disebut Kecil, Aktivis Desak KPK Bongkar Dugaan Suap Jalan di Sumut Libatkan Rektor USU

Kasus Immanuel Disebut Kecil, Aktivis Desak KPK Bongkar Dugaan Suap Jalan di Sumut Libatkan Rektor USU

Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK

Pengamat Analisis Kemungkinan Peningkatan Status Saksi Muryanto di Kasus OTT oleh KPK

Rektor Muryanto Kembali Akan Dipanggil KPK

Rektor Muryanto Kembali Akan Dipanggil KPK

Baru Diangkat Gantikan Topan OP Ginting, Dicky Anugerah Diperiksa KPK

Baru Diangkat Gantikan Topan OP Ginting, Dicky Anugerah Diperiksa KPK

Komentar
Berita Terbaru