Pemkab Langkat Tegaskan Efisiensi dan Akuntabilitas dalam P-APBD 2025

Kitakini.news - Bupati Langkat H Syah Afandin melalui Wakil Bupati Tiorita br Surbakti kembali menghadiri rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat.
Baca Juga:
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Prangin-angin ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Agenda dimulai dengan penyampaian jawaban resmi Bupati atas berbagai catatan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda P-APBD. Sejumlah fraksi menyoroti aspek pendapatan daerah, alokasi belanja, serta efisiensi anggaran dalam rancangan perubahan tersebut.
Dalam jawaban yang disampaikan, Bupati Langkat menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan evaluasi dan penyesuaian berdasarkan masukan dari DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan P-APBD 2025 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan catatan yang disampaikan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi tercapainya pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujar Syah Afandin melalui Wabup Tiorita.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Prangin-angin menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan momen strategis untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi-fraksi dapat ditanggapi secara baik oleh pemerintah daerah.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025 ke tahapan berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Turut hadir dalam rapat tersebut para wakil ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H Amril, anggota dewan dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat Syah Afandin Setujui 832 TKS Masuk P3K Paruh Waktu

Syah Afandin Tegaskan Langkat Siap Jalankan Visi Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo

Syah Afandin Apresiasi DPRD, RPJMD 2025–2029 Resmi Disepakati

Ricky Anthony: NasDem Ingatkan Pemkab Langkat Ikuti Suara Masyarakat

Pemkab Langkat Susun PJPK 2025–2029 Sebagai Pondasi Pembangunan Langkat
