Jumat, 22 Agustus 2025

KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer Peras Pengurus Sertifikasi K3

Sasminto - Jumat, 22 Agustus 2025 19:10 WIB
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer Peras Pengurus Sertifikasi K3
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat digirig kembali ke tahanan usai di tunjukkan ke publik setelah penyidik KPK menetapkan pria yang dipanggil Noel bersama 10 tersangka lainnya sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di gedung KPK, Jalan Kuning

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang merugikan para pekerja maupun buruh yang seharusnya berhak memperoleh sertifikasi tersebut dengan biaya resmi.

Baca Juga:

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, terungkap bahwa biaya resmi penerbitan sertifikat K3 hanya sebesar Rp275.000. Namun, dalam praktiknya, para pekerja dipaksa mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena adanya pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan oknum-oknum di lingkungan Kemenaker.

"KPK mengungkap bahwa dari tarif resmi Rp275.000, para pekerja harus membayar sampai Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikat K3. Ini jelas bentuk pemerasan," tegas Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Lebih lanjut, Setyo menyebut modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan memperlambat, mempersulit, hingga tidak memproses permohonan sertifikasi apabila tidak ada setoran tambahan. Dalam praktik ini, Immanuel Ebenezer disebut mengetahui, membiarkan, bahkan turut meminta bagian dari hasil pungutan tersebut.

"Peran IEG itu, dia tahu dan membiarkan, bahkan meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan para tersangka sepengetahuan IEG," ujar Setyo.

KPK juga mengungkap bahwa praktik pemerasan dalam sertifikasi K3 ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. Immanuel Ebenezer yang baru menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024 diduga tidak menghentikan praktik tersebut, melainkan justru melakukan pembiaran. Dari hasil penelusuran, KPK menemukan aliran dana sekitar Rp3 miliar yang diterima Immanuel hanya dalam waktu dua bulan setelah dirinya resmi dilantik, yakni pada Desember 2024.

Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Immanuel Ebenezer, tetapi juga 11 orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan tersebut. Selain penangkapan para tersangka, KPK juga menyita 22 kendaraan bermotor yang terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor. Penyitaan dilakukan karena kendaraan-kendaraan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana atau digunakan dalam rangkaian kegiatan pemerasan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung menahan Immanuel Ebenezer untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Ia bersama tersangka lain dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT terhadap Immanuel Ebenezer berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3. Selain penyitaan kendaraan, KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Kemenaker, termasuk Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3), guna mendalami lebih jauh keterlibatan pejabat serta pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Ekspresi Wamenaker Immanuel Ebenezer Saat Digiring Mengenakan Rompi Tahanan dan Sempat Diteriaki Cemen

Tiga Ekspresi Wamenaker Immanuel Ebenezer Saat Digiring Mengenakan Rompi Tahanan dan Sempat Diteriaki Cemen

Wamenaker Imanuel Ebenezer Resmi Ditahan KPK

Wamenaker Imanuel Ebenezer Resmi Ditahan KPK

Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol, KPK Tetapkan Noel Sebagai Tersangka

Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol, KPK Tetapkan Noel Sebagai Tersangka

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Terkait Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut

Usai Pengukuhan Guru Besar, Rektor Muryanto Amin "Menghilang"

Usai Pengukuhan Guru Besar, Rektor Muryanto Amin "Menghilang"

OTT KPK: Ini Penampakan 16 Mobil dan 7 Motor Mewah Disita dari Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer

OTT KPK: Ini Penampakan 16 Mobil dan 7 Motor Mewah Disita dari Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer

Komentar
Berita Terbaru