Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Kitakini.news -Kepala SMK Negeri 8 Medan, Wilma Handayani membantah tudingan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemantau Pendidikan dan Komunitas Pemantau Pendidikan Sumut.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) yang menaungi bidang pendidikan di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (20/8/2025).
"Kami membantah beberapa tudingan yang menyangkut nama baik SMKN 8 Medan. Beberapa tudingan yang telah disampaikan kepada kami diantaranya terkait pungutan liar parkir sepeda motor, pengadaan buku dan lainnya," ujar Wilma.
Ia menjelaskan, rangkaian tudingan yang disampaikan oleh LSM terkait, seakan menjadi fenomena mainan ataupun tidak serius. Pasalnya, beberapa bukti berupa surat yang dilayangkan dibeberapa instansi cukup berbeda.
"Kami mohon izin, para bapak dewan yang kami hormati, bisa dilihat beberapa bukti lampiran tudingan berbeda-beda, baik kepada gubernur, dinas pendidikan, dan inspektorat Sumut," imbuhnya.
Ia memaparkan, beberapa tudingan yang disampaikan kepada pihaknya berupa tudingan pengadaan buku perpustakaan, dan naiknya biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang naik sebesar Rp50.000.
"Kalau perpustakaan senilai Rp100 Juta itu benar, karena kami diminta menjadi salah satu perpustakaan terakreditasi oleh Dinas perpustakaan, totalnya sebanyak 3000 judul. Terkait SPP tak tepat sasaran saya sanggah, memang SPP naik dari Rp100.000 jadi Rp150.000, tetapi penggunaannya apa saja kami bisa sampaikan berdasarkan bukti dan data," bebernya.
Menanggapi penyampaian dari Kepsek SMKN 8 Medan tersebut, anggota Komisi E, Rahmansyah Sibarani meminta jajaran pemangku kepentingan untuk lebih selektif dalam melakukan kebijakan dalam menjalankan tugas dan fungsi pendidikan.
"Kami memahami apa yang terjadi, berkas dokumen laporan juga berbeda. Bahkan LSM pelapor juga tidak hadir bersama kita. Tentunya kami harap para jajaran harus lebih selektif, khususnya Kepsek dan jajarannya, kami tak ingin kejadian ini terulang dan mencoreng nama baik pendidikan," terang Politisi Partai NasDem ini.
Sementara itu, usai melaksanakan RDP bersama Komisi E, Kepsek SMK Negeri 8 Medan menjelaskan kepada awak media terkait tudingan yang disampaikan oleh kedua LSM tersebut.
"Laporannya seperti main-main, ini sangat merugikan, apa lagi sampai ke DPRD seperti hari ini. Kami juga mampu memberikan seluruh bukti, RDP tadi juga sudah kami sampaikan ke dewan," tuturnya.
Ia menyampaikan, berdasarkan temuan bukti surat dari tudingan yang diajukan dari LSM tersebut berbeda-beda. Pasalnya, surat pertama diajukan ke Gubsu, kemudian Disdik, Inspektorat, hingga Kejari Medan.
"Kemarin kami menerima surat RDP dari DPRD Sumut, setelah kami identifikasi ternyata suratnya berbeda-beda. Bahkan kop surat dari LSM tersebut seakan ecek-ecek, tandatangan dan stempelnya itu sama," katanya.
Ia menegaskan, pada intinya pihaknya tetap bersedia menyampaikan apa yang menjadi tudingan kepada pihaknya.
"Kami siap mengikuti prosedur yang berlaku, berdasarkan data, bukti, alur dan dasar hukum yang jelas," pungkasnya. (**)

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Tingkatkan PAD, Irham Buana: Pemprovsu Harus Verifikasi Izin THM

Viktor Silaen Minta Pemprovsu Bentuk Satgas Narkoba Diseluruh Daerah

ARS Dorong 5 Langkah Berantas Narkoba di Sumut

Erni Aryanti Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Fraksi Golkar ke Poldasu
