Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Kitakini.news -Ribuan Hektare perkebunan Sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dimusnahkan tim satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca Juga:
Pemusnahan dilakukan setelah kawasan hutan yang diperuntukkan oleh negara untuk habitat hewan dan tumbuhan dilindungi dicaplok oleh sekelompok orang.
Salah satu titik lokasi pemusnahan berada di Desa Lubuk Batu Tunggal dengan luas lahan 1.000 hektare lebih.Satgas PKH mengerahkan alat berat untuk menumbangkan satu persatu kelapa sawit.
Dansatgas PKH TNTN Brigjen TNI Dody Triwinarto mengatakan, penumbangan pohon Sawit dilakukan setelah melalui pendekatan secara persuasif terhadap pemilik perkebunan.
Luas kebun yang sudah dimusnahkan sejak sebulan terakhir di kawasan TNTN, yakni sebanyak 6.600 hektare lebih.
Dikatakannya, pemusnahan kebun kelapa sawit di TNTN dilakukan karena pemerintah akan mengembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi dan habitat gajah sumatera.
Diketahui hutan TNTN sudah dicaplok sejak lama oleh sejumlah orang tidak bertanggung jawab.
Dari total luas hutan TNTN 81 ribu hectare yang tersisa hanya 15 ribu hektare. Perkebunan kelapa sawit ilegal itu semua, akan diambil alih oleh pemerintah secara bertahap. (**)

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Viktor Silaen Minta Pemprovsu Bentuk Satgas Narkoba Diseluruh Daerah

Ratusan Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi

Di Deli Serdang, DPRD Sumut Temukan Siswa Mampu dan Keluarga ASN di Sekolah Rakyat

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
