Kamis, 22 Januari 2026

Tingkatkan PAD, Irham Buana: Pemprovsu Harus Verifikasi Izin THM

Heru - Selasa, 19 Agustus 2025 19:07 WIB
Tingkatkan PAD, Irham Buana: Pemprovsu Harus Verifikasi Izin THM
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution

Kitakini.news -Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Irham Buana Nasution mendorong Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera melakukan verifikasi izin dari seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sumut.

Baca Juga:


Hal tersebut merujuk kepada banyaknya sejumlah THM di Sumut yang tidak memiliki izin.

Menurut Irham, jika seluruh THM ditertibkan dan memiliki izin, akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"THM ini salah satu sumber PAD, jika seluruh hiburan malam memiliki izin, tentunya PAD Sumut bisa meningkat. Kita bisa dapat mulai dari perizinan, kegiatan, konsumen, makan dan minuman, itukan sumber PAD jika dikelola secara serius," ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Medan, Selasa (19/8/2025).

Irham menjelaskan, beberapa faktor maraknya sejumlah THM memiliki izin akibat dari kekuatan relasi maupun jaringan, dalam memuluskan operasional ilegal disejumlah hiburan malam.

"Kita tahu itu terjadi karena begitu kuatnya jaringan yang dibangun, bukan hanya tingkat lokal, tetapi nasional," imbuh Politisi Partai Golkar ini.

Masih kata Irham, kebijakan yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam menindak tegas operasional THM yang tidak memiliki izin dan adanya transaksi Narkoba sudah tepat.

"Langkah yang dibuat Gubernur kita dukung penuh dan apresiasi, apa yang terjadi selama ini itu ada dihadapan kita bersama, tetapi selama ini kita tak mampu menghentikan operasionalnya. Makanya saya rasa ini pencapaian terkait kebijakan tersbut," tuturnya.

Tak hanya itu, Irham juga menyoroti salah satu konsentrasi yang dilakukan Gubernur Bobby adalah peningkatan PAD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sumut.

"Makanya perlu ada keterpaduan kerja antara Dinas Perizinan, Pariwisata dan Pendapatan daerah. Sebab, mereka bertiga yang berada pada satu rangkaian dalam pengelolaan perizinan dan hiburan malam," ujar mantan Ketua KPU Sumut tersebut.

Ia menilai, perlunya ruang kesempatan kepada THM untuk segera mungkin mengurus perizinan dalam operasional. Sehingga, adanya transaksi penyalahgunaan Narkoba juga mampu terhindarkan.

"Para pengelola THM harus segeralah mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Sebab, ini menjadi salah satu upaya kita dalam meminimalisir penyalahguna narkoba. Kita tak ingin pengaruh buruk terjadi," tandasnya

Disisilain, Irham menekankan jika para pengelola tidak memiliki itikad baik dalam pengurusan izin, Pemprovsu harus mengambil langkah tegas seperti THM Marcopolo yang baru-baru ini dirobohkan.

"Jika tak ada itikad baik, tolong dihentikan. Mengingat, mereka sudah tak beri PAD, malah THM nantinya dapat menimbulkan kerawanan sosial, kejahatan, narkoba dan lainnya. Karena kalau ada izinnya, ada regulasi yang harus mereka patuhi dan hindari," beber Irham.

Lebih lanjut Irham menyampaikan, salah satu fungsi Komisi A DPRD Sumut ada pada bidang perizinan. Sehingga dipastikan akan dilakukannya komunikasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

"Kami akan komunikasi dengan Pemprovsu melalui dinas terkait, temtang bagaimana meninjau ataupun cek serta sampling ke sejumlah THM, jadi kita bisa tahu mana yang berizin dan mana yang tidak," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Apresiasi Penutupan Izin 28 Perusahan, Yahdi: DPRDSU Akan Kawal Audit Izin Pemanfaatan Lahan

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Yahdi: Pengembalian TKD Rp1 T Percepat Pemulihan Pasca Banjir-Longsor

Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar

Rusak Lingkungan, Presiden Prabowo Cabut Izin PT TPL Serta 27 Perusahaan Lainnya di Sumut, Aceh dan Sumbar

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

FORSOMAKAR Desak Gubernur Sumut Benahi Perizinan Tambang Galian C dan Hentikan Maraknya Tambang Ilegal

Komentar
Berita Terbaru