Selasa, 13 Januari 2026

DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri

Siti Amelia - Selasa, 19 Agustus 2025 16:52 WIB
DPRD Medan Segera Sidak ke PT Belawan Deli Chemical Industri
amelia
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025) siang.

Kitakini.news -Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, mengumumkan rencana untuk segera menjadwalkan kunjungan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industri yang berlokasi di Jl Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:

Langkah ini diambil setelah Komisi IV mencurigai bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki sejumlah izin yang diperlukan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama perwakilan perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025) siang.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua M Rizky Lubis, serta anggota Komisi lainnya, yaitu Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Dari pihak perusahaan, hadir pula Personalia Punta Dewa.

"Kami akan segera melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan bahwa sejumlah perizinan yang seharusnya dimiliki tidak dapat ditunjukkan. Kami berharap agar semua izin dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Paul.

Dalam RDP tersebut, terungkap bahwa perusahaan tidak dapat menjelaskan sejumlah izin penting, seperti Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunan Gedung (PBG), serta izin terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketidakakuratan penjelasan dari pihak perusahaan menjadi salah satu alasan munculnya rencana Sidak.

"Kami mencurigai banyak perizinan yang tidak dilengkapi oleh pihak perusahaan, termasuk izin terkait limbah," tegas anggota Komisi, Rommy Van Boy.

Rommy juga menyoroti indikasi pelanggaran izin AMDAL oleh perusahaan, terutama setelah mengetahui bahwa mereka memproduksi bahan kimia berbahaya berupa perekat (lem).

Ia mempertanyakan sejumlah ketentuan, namun pihak perusahaan tidak dapat memberikan penjelasan yang memadai.

Dengan rencana Sidak ini, DPRD Medan berharap dapat memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Revitalisasi Sekolah di Medan Ditingkatkan, Wakil Wali Kota Minta Tambahan untuk 2026

Revitalisasi Sekolah di Medan Ditingkatkan, Wakil Wali Kota Minta Tambahan untuk 2026

Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan

Kritik Etis di DPRD Medan, Sekda 'Nempel' di Kursi Wakil Wali Kota, Dicap Penyimpangan Kekuasaan

Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Rico Waas Janji Bank Sampah di Medan, DPRD Minta Bukti Nyata di 2026

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Pimpinan DPRD Kota Medan Apresiasi Pembentukan Tim Khusus JCS oleh Polrestabes Medan

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

Warga Kota Medan Masih Dibebani Biaya Deposit Rumah Sakit, Ini Kata Anggota DPRD!

Komentar
Berita Terbaru