Jumat, 22 Agustus 2025

ARS Dorong 5 Langkah Berantas Narkoba di Sumut

Heru - Senin, 18 Agustus 2025 17:17 WIB
ARS Dorong 5 Langkah Berantas Narkoba di Sumut
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Abdul Rahim Siregar ST MT

Kitakini.news -Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Abdul Siregar ST MT menyambut positif komitmen Gubsu Bobby Nasution yang menetapkan Agustus 2025 sebagai Bulan Merdeka dari Narkoba.

Baca Juga:

Guna mendukung pemberantasan Narkoba, wakil rakyat yang akrab disapa ARS ini juga mendorong lima langkah yang perlu dijalankan seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, lembaga adat, hingga masyarakat.

"Yang jelas, komitmen itu disampaikan Gubsu dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang mengesahkan RPJMD 2025–2030, beberapa hari lalu harus didukung perencanaan matang, langkah konkret, terukur, menyentuh akar persoalan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujar Abdul Rahim kepada wartawan di Medan, Senin (18/8/2025).

Menurut ARS, komitmen Gubsu ini bukan sekadar peringatan atau slogan. Ini adalah pertarungan nyawa untuk menyelamatkan generasi dari racun yang perlahan membunuh masa depan bangsa.

"Narkoba bukan hanya musuh hukum, tapi musuh kemanusiaan," ujar politisi senior PKS yang dikenal vokal dalam isu pemberantasan Narkoba tersebut.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Sumut, pimpinan DPRD, dan Forkopimda yang pada Kamis (14/8) turun langsung memimpin pembongkaran bangunan, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba di perbatasan Binjai-Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

Politisi asal Dapil Sumut 7/Tabagsel ini menegaskan, pemberantasan Narkoba harus menyasar jantung sindikat, baik nasional maupun internasional.

Menurutnya, tidak cukup hanya menindak pengguna di jalanan, tetapi juga harus membongkar dan memutus jaringan besar yang mengendalikan peredaran dari balik layar.

"Kita harus memutus jalur pasokan, menyita aset bandar, dan memberi hukuman maksimal tanpa pandang bulu. Kalau mau benar-benar merdeka dari Narkoba, keberanian harus melebihi rasa takut pada ancaman dari pihak yang diuntungkan bisnis haram ini," tegasnya.


Lima Langkah Strategis

ARS mendorong lima langkah strategis yang perlu dijalankan seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, lembaga adat, hingga masyarakat. Yakni, tutup dan hancurkan jantung sindikat dengan melibatkan operasi intelijen terintegrasi untuk membongkar jaringan besar, disertai publikasi identitas bandar.

Kemudian, imbuh ARS, jatuhkan hukuman super berat bahkan hukuman mati bagi bandar besar, serta sita semua aset untuk membiayai rehabilitasi korban.
Dia juga mengusulkan penetapan zona merah anti Narkoba, dan tempat rawan dijaga patroli militer dan pengawasan teknologi tinggi.

"Rehabilitasi masif, yakni pengguna awal wajib ikut rehabilitasi berbasis pesantren, kamp militer, atau pelatihan kerja dan mobilisasi penyadaran rakyat mulai dari RT, RW, masjid, gereja, dan sekolah menjadi benteng pengawasan moral berkelanjutan," tandasnya.

ARS berharap Agustus 2025 menjadi momentum bersejarah bagi Sumut.

"Bulan itu harus kita kenang sebagai awal generasi yang diselamatkan, keluarga yang dilindungi, dan masa depan yang diperjuangkan. Kalau kita kalah, anak-anak kita jadi korban berikutnya. Kalau kita menang, sejarah akan mencatat keberanian ini," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

PTPN Pakai Dalih Optimalisasi Lahan, Rony Desak Hentikan Alih Fungsi Kebun Teh Jadi Sawit di Simalungun

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Kepsek SMKN 8 Medan Bantah Tudingan LSM Soal Korupsi Dana Bos

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru