Mahasiswa USU Akan Gelar Unjuk Rasa, Desak Rektor Muryanto Amin Bertanggung Jawab Usai Diperiksa KPK
Kitakini.news - Sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Minggu, 17 Agustus 2025, di depan Gedung Biro Rektorat USU, Jalan Dr. Mansyur, Medan. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB dan diperkirakan akan diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa. Informasi rencana aksi ini sudah tersebar luas ke kalangan media massa, termasuk ke redaksi kitakini.news.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diterima kitakini.news, rencana aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan mahasiswa terhadap Rektor USU, Muryanto Amin, yang baru-baru ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Muryanto ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di kawasan Mandailing Natal. Kasus tersebut menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, yang belum lama ini dilantik Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Mahasiswa menilai, pemeriksaan yang dilakukan KPK menjadi bukti bahwa Muryanto tidak hanya berperan sebagai rektor, tetapi juga diduga aktif terlibat dalam sejumlah proyek pembangunan. Dalam pemanggilan itu, KPK turut memeriksa sekitar 13 orang saksi, termasuk di antaranya Dedi Rangkuti yang dikenal sebagai kerabat dekat Gubernur Bobby Nasution.
Selain persoalan di Mandailing Natal, mahasiswa juga menyinggung proyek kolam retensi di kawasan kampus USU. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp20 miliar itu digadang-gadang mampu mengurangi banjir di sekitar Jalan Dr. Mansyur, Medan. Namun kenyataannya, banjir masih terus terjadi hingga sekarang. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas proyek dan transparansi pengelolaan anggaran. Mahasiswa menilai proyek tersebut gagal, sehingga patut diaudit bahkan dibawa ke ranah hukum.
Rencana aksi mahasiswa pada momentum peringatan Hari Kemerdekaan itu dipandang sebagai bentuk protes keras sekaligus desakan agar pihak kampus dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan-dugaan yang menyeret nama Rektor USU. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan transparansi bisa ditegakkan demi menjaga marwah universitas.
Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung
Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi
Jaksa KPK: Bobby Nasution Tak Masuk Daftar Saksi Kasus Topan Ginting
KPK Dakwa Topan Ginting Cs Terima Suap Pengaturan Proyek Jalan Rp165,8 Miliar
Tim Gabungan Evakuasi Tiga Warga Terjebak Arus Sungai Lubuk Nabolon Tapteng