Senin, 13 Oktober 2025

KPK Periksa Rektor USU, Muyanto Amin di Kantor KPPN Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Jumat, 15 Agustus 2025 23:35 WIB
KPK Periksa Rektor USU, Muyanto Amin di Kantor KPPN Padangsidimpuan
Rektor USU Muryanto Amin. (Foto : Int)

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Muryanto Amin, bersama 12 orang saksi lainnya dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada 26 Juni lalu.

"Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 saksi, termasuk Rektor USU Muryanto Amin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan proses pendalaman informasi atas dugaan suap dalam proyek infrastruktur jalan di wilayah Sumatera Utara," ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Daftar saksi yang diperiksa kali ini melibatkan berbagai unsur, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun akademisi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam alur distribusi proyek, proses lelang, hingga indikasi aliran dana yang mencurigakan.

Berikut daftar lengkap 13 saksi yang diperiksa KPK:

  1. MURYANTO AMIN, akademisi sekaligus Rektor Universitas Sumatera Utara.

  2. DEDI RANGKUTI, wiraswasta yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian distribusi proyek dan masih keluarga Bobby Nasution.
  3. Edison, Kepala Seksi Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
  4. Asnawi Harahap, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

  5. Ahmad Juni, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan.

  6. Said Safrizal, Bendahara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

  7. Manaek Manalu, Pegawai Negeri Sipil Kementerian PUPR yang bertugas di BBPJN Sumatera Utara.

  8. Ratno Adi Setiawan, Kepala Satuan Kerja Wilayah III BBPJN Sumut.

  9. Munson Ponter Paulus Hutauruk, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah I tahun 2023 BBPJN Sumut.

  10. PT Deli Tunas Adimulia, entitas swasta yang bergerak di sektor showroom mobil.

  11. Rahmat Parinduri, PNS yang juga menjabat sebagai Kasatker Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023.

  12. Afrizal Nasution, Pegawai Negeri Sipil yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mandailing Natal.

  13. Randuk Efendi Siregar, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang dipanggil mengenai materi pemeriksaan maupun dugaan keterlibatan mereka dalam perkara ini. Namun, kehadiran sejumlah pejabat penting dan figur publik seperti Rektor USU dalam daftar saksi memperkuat perhatian publik terhadap arah pengusutan kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah KPK menangkap lima orang tersangka dalam OTT yang mengungkap dugaan suap proyek senilai lebih dari Rp231 miliar. Tersangka terdiri dari tiga pejabat pemerintah selaku penerima suap dan dua pihak swasta sebagai pemberi. KPK juga menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari total komitmen suap sebesar Rp2 miliar.

Pemeriksaan saksi hari ini menjadi salah satu tahap penting dalam membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini berada di balik layar. KPK masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pejabat lainnya, termasuk potensi aliran dana ke aktor-aktor strategis di luar jalur formal pengadaan proyek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Investigasi Kemendiktisaintek Turun Selidiki Laporan Terhadap Rektor USU

Tim Investigasi Kemendiktisaintek Turun Selidiki Laporan Terhadap Rektor USU

Harry Pahlevi di Wisuda Polmed USU : Saya Bangga Pernah Pakai Almamater Ini

Harry Pahlevi di Wisuda Polmed USU : Saya Bangga Pernah Pakai Almamater Ini

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Papan Bunga Kasus ‘OTT LSM’ di Depan Mapolres Padangsidimpuan, Polisi Masih Menutup

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pencurian Betor, Berjarak Dua Meter dari Korban

FP-USU Nilai Surat Prof. Basyuni Potret Budaya Tanpa Malu dan Erosi Demokrasi Kampus

FP-USU Nilai Surat Prof. Basyuni Potret Budaya Tanpa Malu dan Erosi Demokrasi Kampus

Komentar
Berita Terbaru